TANGERANG SELATAN – Universitas Terbuka (UT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan informasi dan meningkatkan keandalan layanan digital melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan standar internasional ISO/IEC 27001:2022. Komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan audit surveilans kedua oleh lembaga sertifikasi internasional British Standards Institution (BSI) terhadap penerapan SMKI di lingkungan Direktorat Teknologi Digital (DTD) UT.
Audit yang dilaksanakan secara luring tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan bahwa penerapan SMKI tetap sesuai dengan persyaratan standar, berjalan secara efektif, serta mendukung upaya peningkatan keamanan informasi secara berkelanjutan.
Dalam penyampaian hasil audit, Auditor Eksternal BSI, Sukma Erlangga, M.Ti., menjelaskan bahwa penerpan SMKI di lingkungan UT DTD secara umum telah berjalan efektif dan memenuhi persyaratan utama ISO/IEC 27001:2022, khususnya Klausul 4 sampai dengan Klausul 10.

Menanggapi hasil audit tersebut, Manajer Pengembangan dan Pengendalian Mutu Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UT, Dra. Eko Kuswanti, M.Pd., yang mewakili pimpinan UT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim auditor BSI atas pelaksanaan audit yang professional, objektif, serta berbagai masukan konstruktif yabg diberikan.
“Bagi UT, kegiatan audit surveilans ini bukan sekadar rutinitas untuk mempertahankan sertifikasi, tetapi juga merupakan momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen keamanan informasi, mengidentifikasi i peluang peningkatan serta memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan univeritas,” ujar Eko Kuswanti.
“Kami berharap seluruh jajaran DTD dan unit terkait memastikan bahwa tindakan perbaikan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan dan dievaluasi efektivitasnya di lapangan agar ketidaksesuaian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.

Kegiatan penutupan audit dihadiri oleh Direktur Teknologi Digital UT, para Kepala Subdirektorat dan Kepala Seksi DTD, Staf Ahli Kantor Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi, Layanan Jarak Jauh dan Alumni, serta tim auditor internal dan pendamping audit. Melalui sinergi antara DTD, KPM dan seluruh unit terkait unit kerja ini, UT berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai risiko keamanan informasi, memperkuat kepatuhan terhadap standar internasional, serta menjaga kepercayaan mahasiswa dan pemangku kepentingan.
Keberhasilan pelaksanaan audit surveilans tanpa temuan ketidaksesuaian mayor menjadi salah satu indikator positif atas konsistensi UT dalam menerapkan SMKI. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keamanan informasi guna mendukung layanan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan. (ditulis oleh Yogie Bagas)