UT Mantapkan Implementasi SPMI melalui Audiensi dengan LLDIKTI Wilayah IV

Bandung — Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka melaksanakan audiensi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Penajminan Mutu Internal (SPMI) serta meningkatkan efektivitas penjaminan mutu Pendidikan tinggi di UT. Kegitan ini difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap kebijaka terbaru Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), khususnya penyesuaian implementasi SPMI) berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 beserta perubahannya melalui Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Audiensi tersebut forum diskusi dan pertukaran informasi mengenai kebijakan terbaru penjaminan mutu, mekanisme pelaporan dan verifikasi SPMI, serta strategi penguatan budaya mutu di perguruan tinggi. Pembahasan juga menekankan pentingnya Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara utuh, konsisten dan berkelanjutan. Dalam pemaparannya, Ketua Tim Penjaminan dan Pengendalian Mutu LLDIKTI Wilayah IV, Agus Gumilar, menjelaskan bahwa perkembangan regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi menuntut perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan, dokumen, dan mekanisme pelaksanaan SPMI agar tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku. Penyesuaian tersebut regulasi tidak hanya berkaitan pada pemenuhan dokumen, tetapi juga harus tercermin dalam pelaksanaan penjaminan mutu yang nyata, didukung bukti yang sahih, serta menghasilkan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Pembahasan juga mencakup penyesuaian mekanisme pelaporan SPMI tahun 2026, termasuk penyajian pelaksanaan siklus penjaminan mutu selama tiga tahun yang berlaku terakhir, pemenuhan dokumen pendukung, serta proses verifikasi sesuai pedoman yang berlaku. Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi perlu memastikan bahwa informasi dan bukti yang dilaporkan mencerminkan kondisi implementasi SPMI yang sebenarnya. Kelengkapan, kesahihan, konsistensi, dan keterlacakan dokumen menjadi aspek penting untuk menunjukkan bahwa penjaminan mutu telah dilaksanakan secara sistematis. Hasil evaluasi pelaksanaan standar, Audit Mutu Internal (AMI), dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) juga menjadi bagian penting dalam menunjukkan efektivitas pelaksanaan SPMI. Oleh karena itu, setiap hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan perlu ditindaklanjuti melalui tindakan pengendalian dan peningkatan yang terencana, terdokumentasi, serta dievaluasi efektivitasnya. Selain membahas implementasi dan pelaporan SPMI, audiensi juga menyoroti pentingnya keterpaduan antara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), dan pengelolaan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Keterpaduan ketiga aspek tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan penjaminan mutu didukung oleh data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance). Melalui audiensi ini, UT menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap perubahan regulasi, berbasis bukti, serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
UT Perkuat Keamanan Informasi, Audit Surveillance ISO/IEC 27001:2022 oleh British Standards Institution (BSI)

TANGERANG SELATAN – Universitas Terbuka (UT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan informasi dan meningkatkan keandalan layanan digital melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan standar internasional ISO/IEC 27001:2022. Komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan audit surveilans kedua oleh lembaga sertifikasi internasional British Standards Institution (BSI) terhadap penerapan SMKI di lingkungan Direktorat Teknologi Digital (DTD) UT. Audit yang dilaksanakan secara luring tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan bahwa penerapan SMKI tetap sesuai dengan persyaratan standar, berjalan secara efektif, serta mendukung upaya peningkatan keamanan informasi secara berkelanjutan. Dalam penyampaian hasil audit, Auditor Eksternal BSI, Sukma Erlangga, M.Ti., menjelaskan bahwa penerpan SMKI di lingkungan UT DTD secara umum telah berjalan efektif dan memenuhi persyaratan utama ISO/IEC 27001:2022, khususnya Klausul 4 sampai dengan Klausul 10. Menanggapi hasil audit tersebut, Manajer Pengembangan dan Pengendalian Mutu Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UT, Dra. Eko Kuswanti, M.Pd., yang mewakili pimpinan UT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim auditor BSI atas pelaksanaan audit yang professional, objektif, serta berbagai masukan konstruktif yabg diberikan. “Bagi UT, kegiatan audit surveilans ini bukan sekadar rutinitas untuk mempertahankan sertifikasi, tetapi juga merupakan momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen keamanan informasi, mengidentifikasi i peluang peningkatan serta memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan univeritas,” ujar Eko Kuswanti. “Kami berharap seluruh jajaran DTD dan unit terkait memastikan bahwa tindakan perbaikan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan dan dievaluasi efektivitasnya di lapangan agar ketidaksesuaian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya. Kegiatan penutupan audit dihadiri oleh Direktur Teknologi Digital UT, para Kepala Subdirektorat dan Kepala Seksi DTD, Staf Ahli Kantor Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi, Layanan Jarak Jauh dan Alumni, serta tim auditor internal dan pendamping audit. Melalui sinergi antara DTD, KPM dan seluruh unit terkait unit kerja ini, UT berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai risiko keamanan informasi, memperkuat kepatuhan terhadap standar internasional, serta menjaga kepercayaan mahasiswa dan pemangku kepentingan. Keberhasilan pelaksanaan audit surveilans tanpa temuan ketidaksesuaian mayor menjadi salah satu indikator positif atas konsistensi UT dalam menerapkan SMKI. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keamanan informasi guna mendukung layanan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan. (ditulis oleh Yogie Bagas)