UT Pekanbaru Tunjukkan Komitmen Kuat terhadap Budaya Mutu dalam Pelaksanaan AMI MPJJ 2026

Pekanbaru, Universitas Terbuka Pekanbaru menerima pelaksanaan Asesmen Mutu Internal (AMI) Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh (MPJJ) yang berlangsung pada 20–23 September 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Sistem Informasi Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh (Simintas) melalui penilaian terhadap 29 indikator mutu. Asesmen dilakukan oleh Tim Asesor yang dipimpin Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd., didampingi Nisa Permata Basti, M.H. sebagai Anggota Asesor dan Melia Dian Sukmawati, S.E., M.Ak sebagai Asesor Magang. Selama asesmen lapangan, tim melakukan telaah dokumen, konfirmasi bukti, serta verifikasi implementasi berbagai proses layanan pembelajaran jarak jauh yang dijalankan oleh UT Pekanbaru. Hasil asesmen menunjukkan bahwa implementasi Simintas di Universitas Terbuka Pekanbaru secara umum telah berjalan baik. Tim Asesor mengidentifikasi empat praktik baik (best practice), yaitu penyusunan laporan penanganan PPKS yang sistematis, pengembangan aplikasi AKT untuk mendukung tutorial, pelaksanaan pemasaran secara berkala kepada berbagai pemangku kepentingan, serta pengembangan kerja sama dan kemitraan yang efektif. Berdasarkan hasil penilaian sementara, UT Pekanbaru memperoleh skor 240,24 dengan kategori“Memenuhi Syarat Kualitas (Perlu Perbaikan)”. Capaian ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan unit dalam menerapkan sistem penjaminan mutu, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, antara lain kelengkapan dokumen pendukung, konsistensi penggunaan dokumen standar, serta penguatan dokumentasi dan tindak lanjut kegiatan. Melalui pelaksanaan AMI MPJJ ini, Universitas Terbuka Pekanbaru memperlihatkan komitmen yang kuat dalam membangun budaya mutu berkelanjutan. Praktik-praktik baik yang telah teridentifikasi diharapkan dapat dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi UT Daerah lainnya, sementara berbagai rekomendasi perbaikan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja organisasi secara berkesinambungan. Written by: Melia dan Nisa

KPM UT Laksanakan Asesmen Mutu Internal Bidang MPJJ di UT Malang

Malang, 21 September 2026 – Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka (KPM UT) melaksanakan Asesmen Mutu Internal bidang Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (AMI MPJJ) di Universitas Terbuka Malang (UT Malang). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UT untuk memastikan sistem penjaminan mutu internal diterapkan di seluruh unit layanan, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh. Asesmen dilaksanakan oleh tim asesor KPM UT, yang terdiri atas Drs. Jamaludin, M.Si. selaku Lead Asesor, Vica Ananta Kusuma, S.Pd., M.A. selaku Asesor, dan Yogie Bagas Pambagyo, S.T. selaku Asesor Magang. Sementara itu, dari pihak asesi hadir Rini Yayuk Priyati, S.E., M.Ec., Ph.D. selaku Direktur UT Malang, didampingi Manajer Perluasan Daya Jangkau, Registrasi, dan Ujian; Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni; Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum; serta para Gugus Pengendali Mutu (GPM) UT Malang. AMI MPJJ ini bertujuan memastikan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) di UT Malang berjalan dengan baik. Melalui asesmen ini, UT Malang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan pendidikan jarak jauh secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Universitas Terbuka dalam mewujudkan budaya mutu. Ruang Lingkup Asesmen Asesmen mencakup empat aspek utama. Pertama, aspek Manajemen Internal, yang meliputi pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), analisis risiko proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta koordinasi internal. Aspek ini juga mencakup evaluasi kinerja pegawai, pencapaian sasaran mutu, dan penanganan keluhan mahasiswa maupun tutor. Kedua, aspek Sumber Daya, yang meliputi pelaksanaan tugas Tim GPM, analisis kebutuhan sumber daya manusia, pelatihan pegawai, serta pengelolaan sarana dan prasarana. Untuk mendukung lingkungan pendidikan dan kerja yang aman, asesor juga meninjau keberadaan dan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Ketiga, aspek Admisi dan Registrasi, yang meliputi penyampaian informasi tahapan admisi kepada calon mahasiswa, sosialisasi perubahan layanan administrasi, sistem layanan administrasi, penjaringan calon penerima beasiswa, dan layanan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus. Aspek ini juga mencakup layanan terkait mahasiswa dan profil mahasiswa, termasuk pelaksanaan LPKBJJ. Keempat, aspek Pemasaran dan Kerja Sama, yang berfokus pada kegiatan pemasaran kepada calon mahasiswa, masyarakat, dan pemangku kepentingan, pengembangan jejaring dan kemitraan, serta pengelolaan perjanjian kerja sama. Aspek ini menegaskan pentingnya sinergi antara layanan akademik dan jejaring eksternal untuk mendukung pertumbuhan layanan UT Daerah. Praktik Baik UT Malang Asesmen mencatat sejumlah praktik baik yang menjadi kekuatan UT Malang. Salah satunya adalah keberhasilan menyelenggarakan kegiatan berskala besar, yaitu UT Malang Fun Run, yang diikuti oleh ribuan peserta. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan promosi (sosprom) yang sangat efektif untuk memperkenalkan UT kepada masyarakat luas. Upaya sosialisasi dan promosi tersebut didukung oleh media informasi yang beragam dan berbasis teknologi informasi, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan website. Melalui kanal-kanal digital ini, informasi tentang UT dapat menjangkau masyarakat dan calon mahasiswa secara lebih luas. Di lingkungan internal, UT Malang berhasil menciptakan suasana kerja yang akademis, aman, dan nyaman. Kondisi ini menjadi modal penting bagi seluruh pegawai untuk memberikan layanan pendidikan jarak jauh secara optimal. Berbagai praktik baik tersebut tercermin dalam kinerja UT Malang yang baik. Atas capaian ini, UT Malang meraih peringkat 1 pada Rektor Awards dalam rangka Dies Natalis ke-42 Universitas Terbuka. Ruang Peningkatan Selain praktik baik, asesmen juga mengidentifikasi dua ruang peningkatan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Pertama, pada aspek manajemen risiko, analisis risiko perlu dilakukan secara berkala, termasuk penyusunan strategi dan analisis risiko residual setelah mitigasi. Pengelolaan risiko yang lebih sistematis akan membantu UT Malang mengantisipasi hambatan dalam proses bisnis. Kedua, pada aspek dokumentasi, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, tetapi evaluasi dan tindak lanjutnya belum seluruhnya terdokumentasi dengan baik. Padahal, dokumentasi tersebut merupakan bukti pelaksanaan siklus penjaminan mutu sekaligus dasar perbaikan pada periode berikutnya. Tindak Lanjut dan Hasil Penilaian Berdasarkan ketidaksesuaian tersebut, pada sesi penutupan disampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut agar hasil asesmen berdampak nyata terhadap peningkatan mutu. Tindak lanjut tersebut meliputi perbaikan aspek yang belum memenuhi standar, penyusunan analisis risiko pada proses bisnis UT Daerah, serta peninjauan ulang analisis profil risiko setiap semester. Selain itu, UT Malang diharapkan menyusun laporan pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut untuk seluruh proses bisnis dengan lebih komprehensif dan sesuai dengan Dokumen Kendali Mutu yang berlaku di UT. Penutup Pelaksanaan AMI MPJJ di UT Malang menegaskan bahwa penjaminan mutu bukan sekadar kegiatan penilaian, melainkan bagian dari pembelajaran organisasi. Praktik baik perlu dipertahankan dan direplikasi, sedangkan ruang peningkatan perlu ditindaklanjuti secara sistematis melalui siklus PPEPP. Dengan komitmen seluruh pimpinan dan sivitas UT Malang, hasil AMI MPJJ diharapkan dapat memperkuat budaya mutu dalam setiap proses bisnis dan layanan. Dengan demikian, UT Malang dapat memberikan layanan pendidikan jarak jauh yang semakin berkualitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa dan masyarakat. Ke depan, KPM UT akan terus mendorong pelaksanaan AMI sebagai instrumen penting untuk memastikan sistem penjaminan mutu berjalan secara konsisten dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan mutu Universitas Terbuka. (Ditulis oleh Yogie Bagas Pambagyo, S.T.)

Universitas Terbuka Laksanakan Asesmen Mutu Internal Manajemen Pendidikan Jarak Jauh di UT Banda Aceh Tahun 2026

Banda Aceh, —Universitas Terbuka (UT) Pusat melaksanakan Asesmen Mutu Internal (AMI) Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Tahun 2026 di UT Banda Aceh pada 21 sampai dengan 22 September 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian, ketercapaian, dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh melalui evaluasi berbasis bukti, identifikasi ketidaksesuaian dan praktik baik, serta rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan mutu berkelanjutan. Pelaksanaan asesmen secara resmi dibuka oleh Direktur UT Banda Aceh, Windra Irawan, S.I.Kom., M.Si. Dalam kegiatan pembukaan, disampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi salah satu instrumen penting untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan manajemen PJJ dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan Universitas Terbuka, sekaligus mengidentifikasi capaian dan area yang masih memerlukan penguatan. Asesmen dilaksanakan oleh tim asesor dari Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka, yaitu Dra. Eko Kuswanti, M.Pd. dan Nyayu Miftahul Ilmiyyah, M.Si. Selama pelaksanaan AMI, tim asesor melakukan asesmen terhadap delapan area kualitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di UT Banda Aceh, yaitu manajemen internal; sumber daya; admisi dan registrasi; pemasaran dan kerja sama; mahasiswa dan profil mahasiswa; prasarana, media, dan sumber belajar; pembelajaran dan layanan bantuan belajar; serta asesmen dan evaluasi hasil belajar. Asesmen dilakukan melalui verifikasi dokumen, wawancara, klarifikasi, serta peninjauan terhadap bukti pelaksanaan kegiatan. Proses ini dilaksanakan secara objektif dan berbasis bukti untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat pemenuhan standar mutu, mengidentifikasi ketidaksesuaian dan praktik baik, serta merumuskan rekomendasi tindak lanjut yang relevan. Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari siklus PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan. Pelaksanaan AMI sebagai salah satu bentuk evaluasi dalam siklus PPEPP juga merupakan amanah Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 67 yang mewajibkan perguruan tinggi melaksanakan SPMI secara berkelanjutan. Kegiatan AMI tidak hanya diarahkan untuk melihat kesesuaian terhadap standar, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hasil asesmen diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi UT Banda Aceh dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas pelaksanaan manajemen PJJ, serta memastikan layanan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan terus mengalami peningkatan. Rekomendasi tindak lanjut yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi pengendalian dan peningkatan mutu penyelenggaraan PJJ secara berkelanjutan. Melalui pelaksanaan AMI Manajemen PJJ Tahun 2026, UT Banda Aceh berkomitmen untuk terus membangun budaya mutu dan memperkuat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan secara berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh Universitas Terbuka di tingkat pusat serta amanah peraturan perundang-undangan.

KPM UT Dorong SPMI Semakin Tertata, Terukur, dan Berkelanjutan

Tangerang Selatan, 24 September 2026 — Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka (UT) memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh unit kerja. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Dokumen SPMI UT yang diselenggarakan di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Kamis (24/9) dan diikuti oleh perwakilan unit kerja di UT Pusat serta UT Daerah secara daring. Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPM UT, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd. Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai implementasi SPMI UT, khususnya dalam memastikan setiap proses penjaminan mutu dilaksanakan secara sistematis, terdokumentasi, terukur, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan. Salah satu hal yang ditekankan adalah konsistensi penerapan siklus PPEPP, yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Dalam sosialisasi tersebut, KPM juga mendorong penguatan keterkaitan antara pelaksanaan SPMI, Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dantindak lanjut hasil evaluasi. Penyelarasan proses dan jadwal diperlukan agar hasil evaluasi mutu dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu serta menjadi dasar bagi peningkatan mutu pada periode berikutnya. Selain penguatan proses, perhatian juga diberikan pada kualitas dokumentasi dan bukti implementasi SPMI. Setiap kegiatan perlu didukung dengan dokumen yang lengkap, valid, relevan, dan terotorisasi, seperti undangan, daftar hadir, risalah rapat, serta dokumentasi pelaksanaan. Risalah rapat tidak hanya mencatat pembahasan dan keputusan, tetapi juga perlu memuat rencana tindakan, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, bukti pelaksanaan, serta verifikasi hasil tindak lanjut. KPM UT Dorong SPMI Sebagai tindak lanjut, sejumlah agenda penguatan penjaminan mutu juga menjadi perhatian, antara lain peningkatan kapasitas GPM UT Daerah dalam Manajemen Risiko dan SPMI, penyelarasan pelaksanaan AMI dan RTM, penyempurnaan aplikasi Sarmut dan Panutan, serta pengembangan aplikasi AMI yang terintegrasi. Penguatan sistem informasi tersebut diharapkan semakin mendukung proses penjaminan mutu yang efektif, efisien, terdokumentasi, dan berbasis data. Melalui kegiatan ini, KPM UT menegaskan bahwa SPMI bukan sekadar pemenuhan kelengkapan dokumen, melainkan instrumen untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Implementasi PPEPP yang konsisten diharapkan semakin memperkuat budaya mutu dan mendorong setiap unit kerja melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem penjaminan mutu yang semakin tertata, terukur, terintegrasi, dan didukung data serta dokumen yang valid, SPMI diharapkan menjadi penggerak utama peningkatan mutu dan penguatan tata kelola Universitas Terbuka secara berkelanjutan.

AMI MPJJ UT Bandung: Memperkuat Budaya Mutu dan Peningkatan Berkelanjutan

Bandung, 8 September 2026 – Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka melaksanakan Asesmen Mutu Internal Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (AMI MPJJ) di UT Bandung pada 8–9 September 2026.  Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Terbuka untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan serta terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan.  Kegiatan dibuka pada Selasa, 8 September 2026 pukul 08.30 WIB, dihadiri oleh direktur, manajer, Gugus Pengendali Mutu (GPM), serta pegawai UT Bandung. Dalam pembukaan disampaikan bahwa AMI tidak semata-mata merupakan kegiatan evaluasi rutin, tetapi menjadi salah satu instrumen penting dalam siklus penjaminan mutu untuk menilai keterlaksanaan standar, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta mendorong peningkatan efektivitas tata kelola dan layanan UT Daerah. Pelaksanaan AMI MPJJ mengacu pada area kualitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh yang mencakup berbagai aspek pengelolaan UT Daerah, antara lain manajemen internal, sumber daya, admisi dan registrasi, layanan mahasiswa dan pembelajaran, asesmen hasil belajar, serta area terkait lainnya. Asesmen dilakukan melalui reviu dokumen, wawancara, klarifikasi, dan verifikasi terhadap bukti implementasi untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesesuaian dan efektivitas pelaksanaan standar mutu. Asesmen dipimpin oleh Lead Asesor Dra. Eko Kuswanti, M.Pd., bersama asesor Vica Ananta Kusuma, S.Pd., M.A. Dari UT Bandung, kegiatan diikuti Direktur UT Bandung Drs. Enceng, M.Si., para manajer, Gugus Pengendali Mutu, serta tim terkait. Selama dua hari, asesor dan asesi melakukan proses asesmen secara terbuka dan konstruktif dengan menelaah bukti pelaksanaan serta mendiskusikan berbagai praktik yang telah berjalan maupun aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Secara umum, hasil asesmen menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan di UT Bandung telah berjalan sesuai standar mutu, disertai sejumlah praktik baik dan peluang peningkatan yang perlu ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola dan mutu layanan. Dalam rangkaian AMI juga dilaksanakan sosialisasi manajemen risiko kepada pimpinan dan pegawai UT Bandung untuk memperkuat pemahaman dalam mengidentifikasi, menganalisis, menangani, serta memantau risiko dan peluang yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran. Pada sesi penutupan, tim asesor menyampaikan hasil asesmen dan rekomendasi perbaikan, terutama terkait kelengkapan bukti implementasi, penguatan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut yang jelas, terukur, dan terverifikasi efektivitasnya. Pelaksanaan AMI MPJJ di UT Bandung menegaskan komitmen Universitas Terbuka dalam membangun budaya mutu melalui evaluasi, tindak lanjut, dan peningkatan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola serta layanan pendidikan jarak jauh yang semakin bermutu.

Universitas Terbuka Raih Sertifikat Kepatuhan dan Tembus Peringkat 30 Indonesia pada UI GreenMetric 2026 di UGM

Melesat Naik 4 Peringkat, Universitas Terbuka Sabet Sertifikat Kepatuhan UI GreenMetric 2026 di UGM Tembus Top 30 Nasional! Universitas Terbuka Kukuhkan Komitmen Kampus Hijau di Ajang UI GreenMetric 2026 YOGYAKARTA — Universitas Terbuka (UT) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam komitmennya terhadap tata kelola kampus hijau dan berkelanjutan. Pada ajang UI GreenMetric Sustainable University Rankings Indonesia 2026 yang diselenggarakan Selasa, 15 September 2026 di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), UT berhasil meraih Sertifikat Kepatuhan (Certificate of Compliance) sekaligus menduduki peringkat ke-30 di Indonesia. Pencapaian ini menjadi prestasi yang sangat menggembirakan karena UT sukses melonjak naik 4 peringkat dibandingkan dengan posisi pada tahun 2025. Mengusung tema “Advancing Sustainable Campuses through Governance, Digitalization, and Integrated Performance”, perhelatan nasional ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor 4 bersama Ketua Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UT. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menegaskan komitmen UT dalam mengawal kerangka tata kelola universitas berkelanjutan (sustainable university governance) serta memastikan audit mutu internal dan evaluasi kinerja kampus berjalan selaras dengan metrik keberlanjutan internasional. Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, dan Ketua UI GreenMetric Dr. Vishnu Juwono. Acara dilanjutkan dengan keynote speech Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan sesi talkshow nasional yang membahas transformasi digital serta kolaborasi multisektor dalam mewujudkan kampus berkelanjutan. Puncak kebanggaan bagi UT hadir pada sesi penyerahan apresiasi yang dipandu oleh Staf Khusus UI GreenMetric, Rahmi, Ph.D.. Pada sesi tersebut, Universitas Terbuka secara resmi dianugerahi Sertifikat Kepatuhan (Certificate of Compliance) pada penyerahan kelompok pertama (Kloter 1) bersama institusi pendidikan tinggi terkemuka lainnya, seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pencapaian Sertifikat Kepatuhan dan Kenaikan 4 peringkat ini adalah buah dari kerja keras dan pelaporan data matriks secara komprehensif. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengumpulan bukti keberlanjutan dan penyelarasan indikator pemeringkatan telah dikelola secara sistematis melalui penjaminan mutu yang ketat. Melalui apresiasi ini, Universitas Terbuka diharapkan dapat terus memperkuat kinerja tata kelola lingkungan terintegrasi dan mendiseminasikan praktik terbaik (best practices) pengelolaan sumber daya demi terciptanya lingkungan pendidikan jarak jauh yang semakin inklusif, sehat, dan hijau (Written by RDH).

Melesat Tajam, Universitas Terbuka Tembus Peringkat 50 Nasional dan 1.425 Global pada Webometrics Edisi Juli 2026

TANGERANG SELATAN, 12 September 2026 – Universitas Terbuka (UT) mencatatkan peningkatan kualitas, visibilitas, dan dampak akademiknya di ranah digital. Berdasarkan rilis pemeringkatan terbaru Webometrics edisi Juli 2026, UT berhasil menembus peringkat ke-50 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Pada skala global, posisi UT menempati peringkat 1.425, serta menempati posisi ke-406 di tingkat regional Asia. Pencapaian pada pertengahan tahun 2026 ini merupakan progres yang luar biasa. Merujuk pada data historis Webometrics, pada edisi Januari 2026, UT masih berada di peringkat 113 nasional dan 4.582 global. Lompatan peringkat di level nasional dan ribuan tingkat di level dunia ini menjadi bukti konkret keberhasilan institusi dalam mengeksekusi strategi transformasi digital yang komprehensif. Kenaikan peringkat yang drastis ini ditopang oleh peningkatan performa UT pada tiga indikator utama Webometrics. Indikator Impact Rank menjadi penyumbang prestasi tertinggi dengan menduduki posisi 874 dunia. Selanjutnya, pada indikator Excellence Rank, UT berada di peringkat 1.599, disusul oleh indikator Openness Rank di posisi 5.225 global. Keberhasilan di Webometrics ini turut menguatkan komitmen institusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam memperluas akses inklusif terhadap pendidikan. Hal ini merespons dan melengkapi indikator pemeringkatan global lainnya yang aktif diikuti UT, termasuk Sustainability Impact Ratings dan UI GreenMetric. Selain itu, adaptasi teknologi dan penguatan visibilitas ini sangat selaras dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang terus mendorong perguruan tinggi di Indonesia agar semakin inovatif, berdaya saing global, dan adaptif terhadap perkembangan arus informasi. Ke depannya, Universitas Terbuka berkomitmen untuk terus menyempurnakan infrastruktur digital, meningkatkan kolaborasi riset yang bersifat open access, dan mendorong luaran karya akademik dosen serta mahasiswa agar dampak keilmuan institusi semakin luas memberikan manfaat bagi masyarakat.

DTD UT Laksanakan Audit Mutu Internal SMKI ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026

Tangerang Selatan, 7–9 September 2026 | Direktorat Teknologi Digital Universitas Terbuka (DTD UT) Direktorat Teknologi Digital Universitas Terbuka (DTD UT) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026, di lingkungan DTD UT. Seluruh subdirektorat di bawah DTD UT dilibatkan sebagai auditee. Adapun pelaksanaan audit dilakukan oleh Auditor Internal dari Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka yang didampingi oleh Auditor Konsultan dari pihak eksternal. Audit Mutu Internal ini bertujuan memastikan bahwa penerapan SMKI di DTD UT telah sesuai dengan persyaratan standar ISO/IEC 27001:2022, kebijakan keamanan informasi Universitas Terbuka, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, audit menjadi sarana untuk mengukur efektivitas kendali keamanan informasi sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan. Melalui kegiatan ini, kesiapan organisasi dalam menghadapi audit eksternal (surveillance/sertifikasi) juga dapat dipastikan lebih awal. Ruang lingkup audit mencakup pemenuhan klausul 4 hingga klausul 10 ISO/IEC 27001:2022. Selain itu, audit juga meninjau penerapan kendali keamanan informasi pada Lampiran A (Annex A) yang relevan dengan proses bisnis masing-masing subdirektorat. Area yang ditinjau meliputi konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan dan manajemen risiko keamanan informasi, dukungan sumber daya, pengendalian operasional layanan digital, evaluasi kinerja, hingga tindakan perbaikan berkelanjutan. Unit kerja di lingkungan DTD UT yang menjadi auditee pada pelaksanaan AMI SMKI Tahun 2026 adalah sebagai berikut: Pelaksanaan audit dilakukan oleh tim auditor yang terdiri atas: Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan (opening meeting). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Layanan Jarak Jauh, Dr. Muhammad Rif’an, S.T., M.T. selaku Direktur Teknologi Digital, dan Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd. selaku Kepala Kantor Penjaminan Mutu, bersama para koordinator subdirektorat, tim SMKI, serta tim auditor. Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Digital menyatakan bahwa DTD UT sangat terbuka terhadap segala koreksi yang diberikan oleh auditor. Menurutnya, setiap temuan merupakan masukan berharga untuk memperkuat penerapan sistem manajemen keamanan informasi di lingkungan direktorat. Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Penjaminan Mutu menegaskan komitmen KPM bersama tim auditor untuk selalu memfasilitasi pelaksanaan Audit Mutu Internal di lingkungan Universitas Terbuka dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan tersebut, audit diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu unit kerja. Sesi pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tim auditor mengenai tujuan, ruang lingkup, kriteria, metode, dan jadwal audit. Tim auditor juga menegaskan bahwa audit dilaksanakan secara objektif, berbasis bukti, dan bersifat membangun untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Selama tiga hari pelaksanaan, tim auditor melakukan penelusuran dokumen dan rekaman, wawancara dengan penanggung jawab proses, serta observasi langsung terhadap penerapan kendali keamanan informasi. Sejumlah aspek menjadi perhatian utama dalam audit ini, antara lain kebijakan dan prosedur keamanan informasi, manajemen risiko beserta rencana penanganannya (risk treatment plan), pengelolaan aset informasi, dan kontrol akses. Perhatian juga diarahkan pada keamanan operasional dan infrastruktur, pengelolaan pihak ketiga, keamanan dalam pengembangan produk dan layanan digital, penanganan insiden, serta kesinambungan layanan. Kegiatan ditutup dengan sesi penutupan (closing meeting) pada Rabu, 9 September 2026. Sesi ini kembali dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Layanan Jarak Jauh, Direktur Teknologi Digital, serta Kepala Kantor Penjaminan Mutu. Pada kesempatan tersebut, tim auditor menyampaikan ringkasan hasil audit yang mencakup kesesuaian, peluang perbaikan (opportunity for improvement), serta temuan yang perlu ditindaklanjuti. Dalam sambutan penutupnya, Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si. menyampaikan rasa senang dan apresiasi atas pelaksanaan Audit SMKI yang telah berjalan dengan baik. Beliau sekaligus menghimbau DTD UT untuk segera melakukan corrective action atas seluruh koreksi yang disampaikan oleh auditor. Seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan (corrective action plan) sesuai batas waktu yang disepakati. Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal SMKI ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026, DTD UT berharap dapat terus memperkuat tata kelola keamanan informasi. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data serta layanan digital Universitas Terbuka. Dengan demikian, layanan yang andal dan tepercaya dapat terus dihadirkan bagi seluruh mahasiswa dan pemangku kepentingan. (Written by Yogie Bagas Pambagyo S.T.)

AMI MPJJ di UT Palembang: Menguatkan Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan

Palembang – Universitas Terbuka (UT) Palembang melaksanakan kegiatan Asesmen Mutu Internal (AMI) Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (MPJJ) sebagai bagian dari upaya penguatan budaya mutu dan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh. Kegiatan AMI MPJJ dilaksanakan melalui serangkaian proses audit terhadap berbagai aspek penyelenggaraan layanan dan proses bisnis di UT Palembang. Berdasarkan jadwal kegiatan, pelaksanaan AMI MPJJ mencakup sejumlah area penting, mulai dari manajemen internal, sumber daya, admisi dan registrasi, mahasiswa dan profil mahasiswa, pembelajaran dan layanan bantuan belajar, asesmen hasil belajar, pemasaran dan kerja sama, hingga prasarana, media, dan sumber belajar. Audit dilaksanakan melalui penelaahan berbagai proses, dokumen, serta pelaksanaan kegiatan pada unit kerja yang menjadi ruang lingkup audit. Tim asesor dalam kegiatan AMI MPJJ UT Palembang terdiri atas Dr. Mukti Amini, M.Pd. dan Dr. Rini Dwiyani Hadiwidjaja, S.E., M.Si. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan berbagai proses bisnis dan layanan di UT Daerah senantiasa mengacu pada standar, prosedur, serta prinsip penjaminan mutu yang telah ditetapkan. Mengawal Pelaksanaan Proses Bisnis Berbasis Mutu Pada aspek Manajemen Internal, audit memberikan perhatian terhadap sejumlah proses strategis, antara lain pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), analisis risiko pada berbagai proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta efektivitas koordinasi internal. Selain itu, aspek evaluasi kinerja pegawai, pencapaian sasaran mutu, dan penanganan keluhan mahasiswa maupun tutor juga menjadi bagian dari proses audit. Audit juga mencakup aspek Sumber Daya, termasuk pelaksanaan tugas Tim Gugus Pengendali Mutu (GPM), analisis kebutuhan sumber daya manusia, pelaksanaan pelatihan pegawai, serta pengelolaan sarana dan prasarana. Dalam konteks penyelenggaraan lingkungan pendidikan dan kerja yang aman, perhatian juga diberikan terhadap keberadaan dan pelaksanaan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pada aspek Admisi dan Registrasi, proses audit menelaah berbagai layanan yang berkaitan dengan penyampaian informasi tahapan admisi kepada calon mahasiswa, sosialisasi perubahan layanan administrasi, sistem layanan administrasi, penjaringan calon penerima beasiswa, serta pelayanan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus. Audit juga mencakup pelaksanaan layanan terkait mahasiswa dan profil mahasiswa, termasuk pelaksanaan LPKBJJ. Sementara itu, pada bidang Pemasaran dan Kerja Sama, perhatian diberikan pada pelaksanaan pemasaran kepada calon mahasiswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan, pengembangan jejaring dan kemitraan, serta pengelolaan perjanjian kerja sama. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara penguatan layanan akademik dengan pengembangan jejaring eksternal dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan layanan UT Daerah. Praktik Baik UT Palembang Pelaksanaan AMI MPJJ juga menghasilkan sejumlah temuan positif atau best practices yang menjadi kekuatan UT Palembang. Salah satu praktik baik yang mendapat perhatian adalah tersedianya survei kepuasan mahasiswa pada laman UT Palembang yang telah mengakomodasi mahasiswa difabel. Hal ini mencerminkan perhatian terhadap penyediaan layanan pendidikan yang semakin inklusif. UT Palembang juga dinilai memiliki media informasi dan promosi yang beragam dan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan berbagai kanal digital, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan website, menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung penyebarluasan informasi dan promosi kepada masyarakat serta calon mahasiswa. Praktik baik lainnya adalah terciptanya lingkungan kerja yang akademis, aman, dan nyaman. Kondisi tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pendidikan jarak jauh secara optimal. Dari sisi kinerja kelembagaan, UT Palembang juga menunjukkan capaian positif melalui peningkatan jumlah mahasiswa baru dan mahasiswa aktif. Selain itu, terdapat peningkatan jumlah mitra serta capaian dalam kategori pelampauan target jumlah mahasiswa dan kolaborasi dengan SALUT. Capaian tersebut menunjukkan adanya upaya yang konsisten dalam memperluas jangkauan layanan dan memperkuat kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh. Ruang Peningkatan sebagai Dasar Perbaikan Di samping berbagai praktik baik, AMI MPJJ juga mengidentifikasi sejumlah ruang peningkatan yang perlu menjadi perhatian dalam proses perbaikan berkelanjutan. Pada aspek manajemen risiko, hasil audit menunjukkan perlunya penguatan analisis risiko secara periodik, khususnya dengan mempertimbangkan strategi dan analisis risiko residual setelah pelaksanaan mitigasi. Pengelolaan risiko yang lebih sistematis diharapkan dapat membantu UT Palembang dalam mengantisipasi berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan proses bisnis. Ruang peningkatan berikutnya berkaitan dengan dokumentasi proses evaluasi dan tindak lanjut. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan, namun proses evaluasi dan tindak lanjut peningkatan belum seluruhnya terdokumentasi atau tercatat dengan baik. Dokumentasi yang sistematis menjadi penting karena merupakan bagian dari bukti pelaksanaan siklus penjaminan mutu dan dasar untuk melakukan peningkatan pada periode berikutnya. Komitmen terhadap Tindak Lanjut Dalam sesi penutupan AMI MPJJ, sejumlah tindak lanjut menjadi perhatian untuk memastikan hasil audit dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu. Tindak lanjut tersebut antara lain melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang masih belum memenuhi standar, memastikan tersusunnya analisis risiko pada proses bisnis UT Daerah dan melakukan peninjauan ulang secara berkala setiap semester. Selain itu, UT Palembang diharapkan dapat memastikan tersusunnya laporan pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut untuk seluruh proses bisnis. Pengelolaan kerja sama juga menjadi bagian dari perhatian, khususnya untuk memastikan perjanjian kerja sama dengan mitra yang telah berakhir masa berlakunya dapat segera diperbarui melalui penyusunan perjanjian kerja sama yang baru. Berdasarkan hasil penilaian yang dipaparkan dalam kegiatan penutupan, AMI MPJJ UT Palembang mencatat nilai awal sebesar 308,4. Penilaian dilakukan terhadap delapan area mutu yang menjadi ruang lingkup audit. Hasil tersebut diharapkan tidak hanya menjadi gambaran capaian pada saat audit dilaksanakan, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun prioritas peningkatan mutu secara berkelanjutan. Pelaksanaan AMI MPJJ di UT Palembang menegaskan bahwa penjaminan mutu bukan sekadar kegiatan penilaian, melainkan bagian dari proses pembelajaran organisasi. Berbagai praktik baik yang telah berkembang perlu dipertahankan dan direplikasi, sementara ruang peningkatan perlu ditindaklanjuti secara sistematis melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan. Melalui komitmen seluruh pimpinan dan sivitas di UT Palembang, hasil AMI MPJJ diharapkan dapat memperkuat implementasi budaya mutu dalam setiap proses bisnis dan layanan. Dengan demikian, UT Palembang dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh serta memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa dan masyarakat. Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka akan terus mendorong pelaksanaan AMI sebagai instrumen penting untuk memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan secara konsisten dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu Universitas Terbuka.

KPM Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi

Tangerang Selatan, 09 September  2026 — Membangun budaya mutu tidak dapat dipisahkan dari membangun budaya integritas. Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam Sosialisasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) oleh Editha Natalina Nababan, S.T.,M.Ak. yang diikuti oleh para pimpinan dan rekan-rekan di lingkungan Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka (UT). Sosialisasi antikorupsi merupakan tindak lanjut dari pelatihan Persiapan Pembelajaran Mandiri (E-learning) Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dilaksanakan atas kerja sama antara Kantor Pengawas Internal (KPI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK). Tujuannya adalah untuk  memberikan pemahaman kepada pegawai di lingkungan KPM mengenai pentingnya pemberantasan korupsi, faktor yang dapat mendorong terjadinya korupsi, serta strategi pemberantasannya. Peserta diajak memahami bahwa upaya antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. Pendekatan tersebut dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi: membangun nilai agar tidak mau, memperbaiki sistem agar tidak bisa, dan memberikan efek jera agar takut melakukan korupsi. Dalam konteks penjaminan mutu, nilai integritas memiliki peran yang sangat penting. Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, keadilan, dan kepedulian menjadi nilai yang perlu diwujudkan dalam setiap proses dan pelaksanaan tugas. UT juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai mekanisme, di antaranya Whistleblowing System (WBS) dan pengendalian gratifikasi. WBS memberikan ruang bagi pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, sedangkan pengendalian gratifikasi diarahkan untuk mencegah pemberian yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.Bagi KPM, kegiatan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kesadaran bahwa mutu dan integritas harus berjalan beriringan. Penjaminan mutu membutuhkan proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya. Karena itu, integritas bukan sekadar nilai yang dipahami, tetapi harus menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja sehari-hari. Pesan “Biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa” menjadi refleksi sekaligus ajakan untuk terus menjaga integritas dalam setiap pekerjaan dan keputusan. Dari pengetahuan menuju kesadaran, dari kesadaran menuju tindakan. Bersama membangun budaya integritas untuk mutu yang berkelanjutan. (Editha Natalina Nababan. S.T.,M.Ak.