Sosialisasi Manajemen Risiko di UT Kendari Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pencapaian Tujuan Strategis

Kendari, 31 Agustus 2026 — Universitas Terbuka (UT) terus memperkuat penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang baik dan mendukung pencapaian tujuan strategis institusi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Universitas Terbuka yang dilaksanakan di UT Kendari pada 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur UT Kendari, Anfas, S.T., M.M., bersama dua orang manajer dan sejumlah staf UT Kendari. Kegiatan menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman unit kerja terhadap pentingnya manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan operasional dan pencapaian indikator kinerja universitas.

Dalam sambutannya, Direktur UT Kendari menyampaikan gambaran mengenai kondisi operasional UT Kendari. Saat ini, jumlah mahasiswa yang melakukan registrasi pada Semester 2026 Ganjil mencapai sekitar 8.500 mahasiswa. Dari sisi jangkauan layanan, wilayah kerja UT Kendari mencakup 17 kabupaten/kota dengan dukungan 16 Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) yang tersebar pada 13 kabupaten/kota. Kondisi tersebut menunjukkan kompleksitas pengelolaan layanan pendidikan jarak jauh yang dihadapi UT Kendari. Dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah mahasiswa yang cukup besar, pengelolaan risiko menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan proses layanan akademik dan nonakademik tetap berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Dalam sesi sosialisasi, perwakilan Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UT menjelaskan bahwa tujuan utama manajemen risiko bukan sekadar mengidentifikasi kesalahan atau permasalahan yang telah terjadi, tetapi terutama mendukung pencapaian tujuan strategis UT dan membantu pimpinan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan risiko yang dihadapi. Penerapan manajemen risiko di lingkungan pendidikan juga memiliki landasan kebijakan, salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2015 yang menjadi salah satu rujukan dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan perguruan tinggi. Di tingkat internal UT, penguatan manajemen risiko semakin dipertegas melalui Peraturan Rektor Universitas Terbuka Nomor 53 Tahun 2025 tentang Kebijakan Manajemen Risiko di Lingkungan Universitas Terbuka, yang mengadopsi prinsip-prinsip ISO 31000:2018.

Melalui kebijakan tersebut, penerapan manajemen risiko menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh unit kerja, baik di UT Pusat maupun UT Daerah. Manajemen risiko diharapkan tidak berhenti sebagai aktivitas administratif, tetapi berkembang menjadi bagian dari budaya tata kelola universitas yang baik (Good University Governance/GUG). Salah satu materi utama yang disampaikan dalam kegiatan adalah penggunaan Risk Register. Perwakilan KPM menjelaskan bahwa setiap unit kerja perlu mengisi risk register sebagai instrumen untuk merekam, mencatat, dan memantau berbagai kejadian maupun kondisi yang berpotensi atau sedang terjadi dan dapat menghambat pencapaian tujuan unit, khususnya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT).

Melalui risk register, unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, memahami penyebab dan dampaknya, menentukan tingkat risiko, serta menetapkan langkah mitigasi yang sesuai. Dengan demikian, pengelolaan risiko dapat dilakukan secara proaktif dan tidak hanya bersifat reaktif setelah permasalahan terjadi. Dalam kesempatan tersebut, KPM juga menyampaikan perkembangan digitalisasi manajemen risiko di lingkungan UT. Saat ini, aplikasi manajemen risiko UT sedang dalam tahap pengembangan untuk memudahkan unit kerja dalam melakukan pengisian, pencatatan, pemantauan, dan pengelolaan risiko secara lebih terintegrasi. Aplikasi tersebut direncanakan untuk diluncurkan pada September 2026. Kehadiran aplikasi diharapkan dapat meningkatkan kemudahan bagi pengguna (user) sekaligus memperkuat proses monitoring dan pengendalian risiko di seluruh unit kerja UT.

Sosialisasi di UT Kendari diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman para pengelola unit mengenai konsep dan instrumen manajemen risiko, tetapi juga mendorong terbentuknya kesadaran bahwa setiap unit memiliki peran dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko. Dengan pengelolaan risiko yang terstruktur, UT dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga keberlangsungan pencapaian sasaran strategis universitas.