Sosialisasi Manajemen Risiko di UT Kendari Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pencapaian Tujuan Strategis

Kendari, 31 Agustus 2026 — Universitas Terbuka (UT) terus memperkuat penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang baik dan mendukung pencapaian tujuan strategis institusi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Universitas Terbuka yang dilaksanakan di UT Kendari pada 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur UT Kendari, Anfas, S.T., M.M., bersama dua orang manajer dan sejumlah staf UT Kendari. Kegiatan menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman unit kerja terhadap pentingnya manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan operasional dan pencapaian indikator kinerja universitas. Dalam sambutannya, Direktur UT Kendari menyampaikan gambaran mengenai kondisi operasional UT Kendari. Saat ini, jumlah mahasiswa yang melakukan registrasi pada Semester 2026 Ganjil mencapai sekitar 8.500 mahasiswa. Dari sisi jangkauan layanan, wilayah kerja UT Kendari mencakup 17 kabupaten/kota dengan dukungan 16 Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) yang tersebar pada 13 kabupaten/kota. Kondisi tersebut menunjukkan kompleksitas pengelolaan layanan pendidikan jarak jauh yang dihadapi UT Kendari. Dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah mahasiswa yang cukup besar, pengelolaan risiko menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan proses layanan akademik dan nonakademik tetap berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Dalam sesi sosialisasi, perwakilan Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UT menjelaskan bahwa tujuan utama manajemen risiko bukan sekadar mengidentifikasi kesalahan atau permasalahan yang telah terjadi, tetapi terutama mendukung pencapaian tujuan strategis UT dan membantu pimpinan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan risiko yang dihadapi. Penerapan manajemen risiko di lingkungan pendidikan juga memiliki landasan kebijakan, salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2015 yang menjadi salah satu rujukan dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan perguruan tinggi. Di tingkat internal UT, penguatan manajemen risiko semakin dipertegas melalui Peraturan Rektor Universitas Terbuka Nomor 53 Tahun 2025 tentang Kebijakan Manajemen Risiko di Lingkungan Universitas Terbuka, yang mengadopsi prinsip-prinsip ISO 31000:2018. Melalui kebijakan tersebut, penerapan manajemen risiko menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh unit kerja, baik di UT Pusat maupun UT Daerah. Manajemen risiko diharapkan tidak berhenti sebagai aktivitas administratif, tetapi berkembang menjadi bagian dari budaya tata kelola universitas yang baik (Good University Governance/GUG). Salah satu materi utama yang disampaikan dalam kegiatan adalah penggunaan Risk Register. Perwakilan KPM menjelaskan bahwa setiap unit kerja perlu mengisi risk register sebagai instrumen untuk merekam, mencatat, dan memantau berbagai kejadian maupun kondisi yang berpotensi atau sedang terjadi dan dapat menghambat pencapaian tujuan unit, khususnya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Melalui risk register, unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, memahami penyebab dan dampaknya, menentukan tingkat risiko, serta menetapkan langkah mitigasi yang sesuai. Dengan demikian, pengelolaan risiko dapat dilakukan secara proaktif dan tidak hanya bersifat reaktif setelah permasalahan terjadi. Dalam kesempatan tersebut, KPM juga menyampaikan perkembangan digitalisasi manajemen risiko di lingkungan UT. Saat ini, aplikasi manajemen risiko UT sedang dalam tahap pengembangan untuk memudahkan unit kerja dalam melakukan pengisian, pencatatan, pemantauan, dan pengelolaan risiko secara lebih terintegrasi. Aplikasi tersebut direncanakan untuk diluncurkan pada September 2026. Kehadiran aplikasi diharapkan dapat meningkatkan kemudahan bagi pengguna (user) sekaligus memperkuat proses monitoring dan pengendalian risiko di seluruh unit kerja UT. Sosialisasi di UT Kendari diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman para pengelola unit mengenai konsep dan instrumen manajemen risiko, tetapi juga mendorong terbentuknya kesadaran bahwa setiap unit memiliki peran dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko. Dengan pengelolaan risiko yang terstruktur, UT dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga keberlangsungan pencapaian sasaran strategis universitas.

AMI MPJJ 2026 : UT Bandar Lampung Perkuat Komitmen terhadap Peningkatan Mutu Berkelanjutan

BANDAR LAMPUNG – 20 Agustus 2026 – Universitas Terbuka (UT) Bandar Lampung melaksanakan Asesmen Mutu Internal Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (AMI MPJJ) Tahun 2026 pada 18 – 19 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Terbuka dalam menjaga konsistensi penjaminan mutu sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh secara berkelanjutan. Pelaksanaan AMI MPJJ UT Bandar Lampung Tahun 2026 dipimpin oleh Dra. Eko Kuswanti, M.Pd. sebagai Lead Asesor, bersama tim asesor Pesi Suryani, M.Ak. dan Uliya Khoirun Nisa, M.Pd. Kegiatan asesmen melibatkan Direktur UT Bandar Lampung, Dra. Sri Ismulyaty, M.Si., beserta jajaran pimpinan dan tim terkait di lingkungan UT Bandar Lampung. AMI MPJJ merupakan salah satu instrumen dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UT untuk menilai kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan dan implementasinya dalam pengelolaan pendidikan jarak jauh. Melalui kegiatan ini, dokumen, proses kerja, bukti pelaksanaan, serta berbagai praktik yang telah berjalan ditelaah secara sistematis sebagai dasar penguatan budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan. Lead Asesor mengawali presentasi dengan menekankan pentingnya penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai kerangka untuk memastikan penjaminan mutu berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan di Universitas Terbuka. Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula alur pelaksanaan AMI MPJJ melalui SIMINTAS UT, mulai dari penelaahan dokumen dan pemeriksaan eviden, klarifikasi melalui wawancara, hingga perumusan hasil asesmen dan rekomendasi sebagai dasar tindak lanjut perbaikan mutu. Hasil AMI MPJJ 2026 menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan penjaminan mutu di UT Bandar Lampung telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa area yang perlu diperkuat, terutama terkait kelengkapan dan keterlacakan bukti pelaksanaan, penataan dokumen sesuai indikator, serta konsistensi dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi, hingga tindak lanjut kegiatan. Hasil asesmen ini menjadi dasar bagi UT Bandar Lampung untuk terus memperkuat budaya mutu secara berkelanjutan. Menutup pelaksanaan AMI MPJJ Tahun 2026, Direktur UT Bandar Lampung menegaskan komitmen institusi untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan mutu pelayanan berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh tim asesor. “Evaluasi ini menjadi acuan penting bagi kita untuk mengenali kelemahan dan perbaikan yang harus dilakukan. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola UT Lampung ke depannya,” tegasnya. Dalam rangkaian kegiatan AMI MPJJ 2026, Tim Asesor turut memberikan penguatan terkait penerapan manajemen risiko kepada jajaran UT Bandar Lampung. Pembahasan mencakup proses mengenali potensi risiko, menganalisis faktor penyebab dan dampaknya, menentukan langkah pengendalian, serta melakukan pemantauan dan evaluasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan risiko yang lebih sistematis dan terintegrasi dengan pelaksanaan PPEPP serta Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pelaksanaan AMI MPJJ 2026 menjadi momentum bagi UT Bandar Lampung untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat praktik penjaminan mutu di berbagai aspek pengelolaan. Hasil asesmen dan masukan yang diperoleh diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konsisten untuk penyempurnaan proses kerja, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kualitas layananpendidikan jarak jauh yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa serta pemangku kepentingan. {Written by Uliya Khoirun Nisa}

Dari Asesmen Menuju Perbaikan UT Yogyakarta Perkuat Mutu MPJJ

Yogyakarta, 28 Agustus 2026 Asesmen Mutu Internal (AMI) Bidang Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (MPJJ) Universitas Terbuka (UT) Yogyakarta resmi ditutup setelah berlangsung selama dua hari, 27–28 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi UT Yogyakarta untuk melihat kembali proses yang telah berjalan, mengapresiasi praktik baik yang telah dibangun, sekaligus memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan. Pembukaan, proses, dan penutupan AMI berlangsung dalam suasana hangat dan penuh apresiasi. Melalui pembukaan Direktur UT Yogyakarta, Prof. Dr. Agus Santoso, M.Si. menyampaikan rasa senang dan penghargaan atas kehadiran para asesor AMI yang telah meluangkan waktu untuk melakukan asesmen serta memberikan perspektif dan masukan bagi penguatan mutu di UT Yogyakarta. Bagi UT Yogyakarta, kehadiran para asesor yaitu Prof. Dr. Yumiati, M.Si. (Lead) dan Editha Natalina Nababan, M.Ak. bukan hanya menjadi bagian dari pelaksanaan AMI, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan sudut pandang yang objektif terhadap pelaksanaan proses bisnis dan layanan MPJJ. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan secara lebih terarah. “AMI bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan bagian dari perjalanan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu,” menjadi semangat yang mewarnai penutupan kegiatan, ujar Prof. Dr. Yumiati, M.Si. Melalui AMI, setiap proses yang telah berjalan dapat dipertahankan ketika sudah baik dan diperkuat ketika masih memerlukan peningkatan. Dalam pelaksanaan AMI, sebanyak 29 indikator telah dinilai. Secara umum, implementasi Sistem Manajemen Mutu Terintegrasi (Simintas) di UT Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen unit dalam menjalankan proses sesuai prosedur dan mendukung keberlangsungan layanan Manajemen Pendidikan Jarak Jauh. Dua praktik baik turut menjadi catatan positif dalam asesmen. Pelaksanaan rapat unit secara rutin menunjukkan adanya konsistensi koordinasi internal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan layanan. Selain itu, hampir seluruh mata kuliah telah ujiannya dilaksanakan secara online, yang menunjukkan kesiapan UT Yogyakarta dalam mendukung digitalisasi layanan akademik. Namun, AMI juga memberikan ruang bagi UT Yogyakarta untuk melihat sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat. Perhatian utama diarahkan pada kelengkapan dan konsistensi dokumentasi, standardisasi risalah rapat, serta kapasitas analisis risiko. AMI juga memberikan perhatian pada lingkungan kerja sebagai bagian dari dukungan terhadap kenyamanan dan representasi capaian institusi. Misalnya keindahan taman, kenyamanan ruang tunggu dan diskusi Tidak hanya pada aspek proses dan dokumentasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Asesor menyarankan penguatan kompetensi public speaking, pemahaman mengenai mutu Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PTJJ), serta berbagai pelatihan relevan lainnya guna mendukung peningkatan kapasitas staf UT Yogyakarta. Secara keseluruhan, hasil AMI menunjukkan bahwa kinerja mutu UT Yogyakarta pada bidang MPJJ tergolong baik. Kepatuhan terhadap prosedur, konsistensi pelaksanaan rapat unit, serta hampir seluruh mata kuliah ujiannya dilaksanakan secara online menjadi indikator positif yang menunjukkan kesiapan layanan akademik dalam mendukung transformasi digital. Di sisi lain, hasil asesmen menjadi pengingat bahwa mutu tidak hanya dibangun melalui pelaksanaan kegiatan, tetapi juga melalui dokumentasi yang lengkap, bukti yang tertata, proses yang terstandar, dan kemampuan melakukan analisis serta tindak lanjut secara tepat. Karena itu, penguatan dokumentasi dan analisis menjadi arah penting dalam langkah perbaikan UT Yogyakarta ke depan. Setelah penutupan AMI, proses perbaikan pun segera berlanjut. UT Yogyakarta diberikan waktu untuk menyelesaikan tindak lanjut paling lambat 12 September 2026, termasuk mengisi kolom tindak lanjut pada aplikasi dan melengkapi atau memperbaiki dokumen sesuai catatan asesor. Dengan demikian, AMI MPJJ UT Yogyakarta tidak berhenti pada angka, catatan, maupun hasil asesmen. Lebih dari itu, AMI menjadi ruang bersama untuk belajar, berbenah, dan memastikan setiap proses bergerak menuju kualitas yang lebih baik. Dari asesmen menuju perbaikan, dari perbaikan menuju peningkatan mutu. UT Yogyakarta terus melangkah untuk menghadirkan layanan Pendidikan Jarak Jauh yang semakin berkualitas, konsisten, dan berkelanjutan. (Editha Natalina Nababan, S.T.,M.Ak.)