Perkuat Penjaminan Mutu Nasional Melalui Temu Nasional JPM PTNBH

Universitas Hasanuddin (Unhas) himpun 24 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi dalam acara Temu Nasional ke-7 Jaringan Penjaminan Mutu PTNBH. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan staf organ pelaksana penjaminan mutu yang berasal dari 24 PTNBH di Indonesia, dan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 6 dan 7 Agustus 2026 bertempat di Hotel Aston Makassar, yang juga dikenal sebagai Kota Anging Mammiri dan Kota Daeng.

Dalam temu nasional ke-7 ini, Kepala Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd., hadir langsung, bersama Manajer Manajemen Risiko dan Kepatuhan Internal, Dr. Zulkifli Sultan, M.M.

Forum Temu Nasional ini merupakan agenda rutin dari seluruh anggota Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) PTNBH seluruh Indonesia. Sebuah forum yang mempertemukan seluruh organ pelaksana penjaminan mutu 24 PTNBH, dalam rangka menyamakan persepsi dalam merespons perubahan kebijakan sekaligus memperkuat budaya mutu di perguruan tinggi. Melalui forum ini, setiap organ pelaksana penjaminan mutu PTNBH dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik sehingga lahir rekomendasi yang dapat memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi secara nasional.

Acara dibuka langsung oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas perguruan tinggi harus dibangun melalui semangat bertumbuh bersama. “Target kita adalah membawa perguruan tinggi Indonesia agar semakin maju. Kita tidak perlu saling bersaing, tetapi bagaimana seluruh perguruan tinggi dapat tumbuh bersama melalui kolaborasi dan saling belajar,” katanya.

“Perubahan kebijakan hendaknya dipandang sebagai peluang untuk melakukan pembenahan. Perguruan tinggi dituntut menghadirkan berbagai inovasi dalam pembelajaran, tata kelola akademik, hingga penyusunan instrumen akreditasi yang mampu menjawab kebutuhan zaman. “Jangan menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk berhenti berkembang. Justru dari tantangan lahir berbagai solusi yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi,” urai Prof JJ.

Forum juga menghadirkan Direktur Kelembagaan, Kemendiktisaintek, yang menyajikan tentang Permendiktisaintek nomor 10/2026 yang merupakan perubahan dari Permendiktisaintek nomor 39/2025 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dilanjutkan kemudian oleh Ketua Dewan Eksekutif Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc.

Rangkaian forum juga diisi dengan paparan best practice pengusulan Akreditasi Internasional Perguruan Tinggi (AIPT) oleh Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta. Melalui pemaparan tersebut, peserta mendiskusikan berbagai strategi dalam membangun budaya mutu yang berdaya saing global. Setiap perguruan tinggi memiliki pengalaman dan praktik baik, yang dapat dibagikan untuk memperkuat sistem mutu pendidikan tinggi di masing-masing PTNBH dan secara nasional.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi implementasi Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola penjaminan mutu di lingkungan PTNBH.