Universitas Terbuka, 5 Februari 2025 - Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka (UT) menyelenggarakan kegiatan Pengkajian Instrumen Akreditasi LAMSPAK untuk Identifikasi dan Penyesuaian dengan Karakteristik Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Rabu, 5 Februari 2025, di Ruang Sidang KPM, Gedung DAAK Lantai 2. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali instrumen akreditasi yang digunakan saat ini serta mengidentifikasi aspek yang perlu disesuaikan agar lebih relevan dengan sistem PJJ yang diterapkan oleh UT.
Gambar 1. Sambutan Oleh Kepala Kantor Penjaminan
Mutu
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP), Wakil Direktur 1 Sekolah Pascasarjana (SPs), Prof. Aminudin Zuhairi, Ph.D., serta Tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari FHISIP dan SPs. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Penjaminan Mutu, Prof. Imam Farisi, menyampaikan bahwa terdapat beberapa aspek dalam instrumen akreditasi yang kurang sesuai dengan karakteristik PJJ.
“Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain masa tempuh kurikulum yang di UT bersifat fleksibel dan tidak dibatasi oleh masa studi tertentu karena mengusung konsep belajar sepanjang hayat,” ungkap Prof. Imam Farisi. “Selain itu, syarat masuk mahasiswa di UT hanya mensyaratkan lulusan SMA/sederajat, sehingga memberikan kesempatan belajar yang lebih luas dan inklusif.”
Lebih lanjut, Prof. Imam Farisi juga menyoroti peraturan terkait pendidik dalam PJJ yang termuat dalam Permendikbud No. 7 Tahun 2020 Pasal 50 Ayat 2, yang mendefinisikan pendidik dalam PJJ mencakup Dosen, Tutor, atau sebutan lainnya.
Gambar 2. Pemaparan Materi oleh Kepala KPM
Dalam sesi pengarahan, Prof. Aminudin Zuhairi, Ph.D., menyampaikan beberapa isu krusial terkait instrumen akreditasi PJJ, antara lain rasio dosen-mahasiswa yang berbeda dengan sistem pendidikan konvensional. “Dalam PJJ, konsep keterbukaan dan fleksibilitas sangat penting. BAN-PT telah mulai menerima model penerimaan mahasiswa baru yang diterapkan oleh UT, yang memungkinkan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, beliau menambahkan bahwa instrumen akreditasi baru direncanakan akan mulai berlaku Agustus 2025 oleh BAN-PT. “Kita perlu memastikan bahwa standar yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan karakteristik PJJ, agar tidak ada kesenjangan dalam proses penilaian akreditasi,” ujarnya.
Gambar 3. Sesi Diskusi
Dalam diskusi yang berlangsung, ditemukan bahwa dari 11 standar yang digunakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) berdasarkan PERBAN-PT No. 9 dan 16 Tahun 2024, terdapat 5 standar yang belum mengakomodasi unsur PJJ, yaitu:
1. Standar 1: Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar 4: Standar Pengelolaan
3. Standar 6: Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
4. Standar 7: Standar Sarana dan Prasarana
5. Standar 8: Standar Biaya
Sebagai langkah tindak lanjut, UT berencana untuk melakukan analisis mendalam terkait Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) guna memastikan bahwa kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja.
Gambar 4. Penutupan
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya penyesuaian instrumen akreditasi agar lebih relevan dengan sistem PJJ, memastikan bahwa standar yang diterapkan dapat mencerminkan karakteristik unik dari pendidikan jarak jauh yang berbasis fleksibilitas dan keterbukaan. [Written by Pesi Suryani]
To install this Web App in your ISO device press and then Add to Home Screen.