KPM Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi

Tangerang Selatan, 09 September  2026 — Membangun budaya mutu tidak dapat dipisahkan dari membangun budaya integritas. Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam Sosialisasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) oleh Editha Natalina Nababan, S.T.,M.Ak. yang diikuti oleh para pimpinan dan rekan-rekan di lingkungan Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka (UT).

Sosialisasi antikorupsi merupakan tindak lanjut dari pelatihan Persiapan Pembelajaran Mandiri (E-learning) Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dilaksanakan atas kerja sama antara Kantor Pengawas Internal (KPI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK). Tujuannya adalah untuk  memberikan pemahaman kepada pegawai di lingkungan KPM mengenai pentingnya pemberantasan korupsi, faktor yang dapat mendorong terjadinya korupsi, serta strategi pemberantasannya. Peserta diajak memahami bahwa upaya antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. Pendekatan tersebut dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi: membangun nilai agar tidak mau, memperbaiki sistem agar tidak bisa, dan memberikan efek jera agar takut melakukan korupsi.

Dalam konteks penjaminan mutu, nilai integritas memiliki peran yang sangat penting. Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, keadilan, dan kepedulian menjadi nilai yang perlu diwujudkan dalam setiap proses dan pelaksanaan tugas.

UT juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai mekanisme, di antaranya Whistleblowing System (WBS) dan pengendalian gratifikasi. WBS memberikan ruang bagi pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, sedangkan pengendalian gratifikasi diarahkan untuk mencegah pemberian yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
Bagi KPM, kegiatan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kesadaran bahwa mutu dan integritas harus berjalan beriringan. Penjaminan mutu membutuhkan proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya. Karena itu, integritas bukan sekadar nilai yang dipahami, tetapi harus menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja sehari-hari.

Pesan “Biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa” menjadi refleksi sekaligus ajakan untuk terus menjaga integritas dalam setiap pekerjaan dan keputusan.

Dari pengetahuan menuju kesadaran, dari kesadaran menuju tindakan. Bersama membangun budaya integritas untuk mutu yang berkelanjutan. (Editha Natalina Nababan. S.T.,M.Ak.