KPM UT Dorong SPMI Semakin Tertata, Terukur, dan Berkelanjutan

Tangerang Selatan, 24 September 2026 — Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka (UT) memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh unit kerja. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Dokumen SPMI UT yang diselenggarakan di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Kamis (24/9) dan diikuti oleh perwakilan unit kerja di UT Pusat serta UT Daerah secara daring. Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPM UT, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd.

Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai implementasi SPMI UT, khususnya dalam memastikan setiap proses penjaminan mutu dilaksanakan secara sistematis, terdokumentasi, terukur, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan. Salah satu hal yang ditekankan adalah konsistensi penerapan siklus PPEPP, yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi.

Dalam sosialisasi tersebut, KPM juga mendorong penguatan keterkaitan antara pelaksanaan SPMI, Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dantindak lanjut hasil evaluasi. Penyelarasan proses dan jadwal diperlukan agar hasil evaluasi mutu dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu serta menjadi dasar bagi peningkatan mutu pada periode berikutnya.

Selain penguatan proses, perhatian juga diberikan pada kualitas dokumentasi dan bukti implementasi SPMI. Setiap kegiatan perlu didukung dengan dokumen yang lengkap, valid, relevan, dan terotorisasi, seperti undangan, daftar hadir, risalah rapat, serta dokumentasi pelaksanaan. Risalah rapat tidak hanya mencatat pembahasan dan keputusan, tetapi juga perlu memuat rencana tindakan, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, bukti pelaksanaan, serta verifikasi hasil tindak lanjut. KPM UT Dorong SPMI

Sebagai tindak lanjut, sejumlah agenda penguatan penjaminan mutu juga menjadi perhatian, antara lain peningkatan kapasitas GPM UT Daerah dalam Manajemen Risiko dan SPMI, penyelarasan pelaksanaan AMI dan RTM, penyempurnaan aplikasi Sarmut dan Panutan, serta pengembangan aplikasi AMI yang terintegrasi. Penguatan sistem informasi tersebut diharapkan semakin mendukung proses penjaminan mutu yang efektif, efisien, terdokumentasi, dan berbasis data.

Melalui kegiatan ini, KPM UT menegaskan bahwa SPMI bukan sekadar pemenuhan kelengkapan dokumen, melainkan instrumen untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Implementasi PPEPP yang konsisten diharapkan semakin memperkuat budaya mutu dan mendorong setiap unit kerja melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sistem penjaminan mutu yang semakin tertata, terukur, terintegrasi, dan didukung data serta dokumen yang valid, SPMI diharapkan menjadi penggerak utama peningkatan mutu dan penguatan tata kelola Universitas Terbuka secara berkelanjutan.