Universitas Terbuka Laksanakan Asesmen Mutu Internal Manajemen Pendidikan Jarak Jauh di UT Banda Aceh Tahun 2026

Banda Aceh, —Universitas Terbuka (UT) Pusat melaksanakan Asesmen Mutu Internal (AMI) Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Tahun 2026 di UT Banda Aceh pada 21 sampai dengan 22 September 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian, ketercapaian, dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh melalui evaluasi berbasis bukti, identifikasi ketidaksesuaian dan praktik baik, serta rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan mutu berkelanjutan. Pelaksanaan asesmen secara resmi dibuka oleh Direktur UT Banda Aceh, Windra Irawan, S.I.Kom., M.Si. Dalam kegiatan pembukaan, disampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi salah satu instrumen penting untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan manajemen PJJ dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan Universitas Terbuka, sekaligus mengidentifikasi capaian dan area yang masih memerlukan penguatan. Asesmen dilaksanakan oleh tim asesor dari Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka, yaitu Dra. Eko Kuswanti, M.Pd. dan Nyayu Miftahul Ilmiyyah, M.Si. Selama pelaksanaan AMI, tim asesor melakukan asesmen terhadap delapan area kualitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di UT Banda Aceh, yaitu manajemen internal; sumber daya; admisi dan registrasi; pemasaran dan kerja sama; mahasiswa dan profil mahasiswa; prasarana, media, dan sumber belajar; pembelajaran dan layanan bantuan belajar; serta asesmen dan evaluasi hasil belajar. Asesmen dilakukan melalui verifikasi dokumen, wawancara, klarifikasi, serta peninjauan terhadap bukti pelaksanaan kegiatan. Proses ini dilaksanakan secara objektif dan berbasis bukti untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat pemenuhan standar mutu, mengidentifikasi ketidaksesuaian dan praktik baik, serta merumuskan rekomendasi tindak lanjut yang relevan. Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari siklus PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan. Pelaksanaan AMI sebagai salah satu bentuk evaluasi dalam siklus PPEPP juga merupakan amanah Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 67 yang mewajibkan perguruan tinggi melaksanakan SPMI secara berkelanjutan. Kegiatan AMI tidak hanya diarahkan untuk melihat kesesuaian terhadap standar, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hasil asesmen diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi UT Banda Aceh dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas pelaksanaan manajemen PJJ, serta memastikan layanan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan terus mengalami peningkatan. Rekomendasi tindak lanjut yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi pengendalian dan peningkatan mutu penyelenggaraan PJJ secara berkelanjutan. Melalui pelaksanaan AMI Manajemen PJJ Tahun 2026, UT Banda Aceh berkomitmen untuk terus membangun budaya mutu dan memperkuat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan secara berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh Universitas Terbuka di tingkat pusat serta amanah peraturan perundang-undangan.

KPM UT Dorong SPMI Semakin Tertata, Terukur, dan Berkelanjutan

Tangerang Selatan, 24 September 2026 — Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka (UT) memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh unit kerja. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Dokumen SPMI UT yang diselenggarakan di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Kamis (24/9) dan diikuti oleh perwakilan unit kerja di UT Pusat serta UT Daerah secara daring. Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPM UT, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd. Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai implementasi SPMI UT, khususnya dalam memastikan setiap proses penjaminan mutu dilaksanakan secara sistematis, terdokumentasi, terukur, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan. Salah satu hal yang ditekankan adalah konsistensi penerapan siklus PPEPP, yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Dalam sosialisasi tersebut, KPM juga mendorong penguatan keterkaitan antara pelaksanaan SPMI, Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dantindak lanjut hasil evaluasi. Penyelarasan proses dan jadwal diperlukan agar hasil evaluasi mutu dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu serta menjadi dasar bagi peningkatan mutu pada periode berikutnya. Selain penguatan proses, perhatian juga diberikan pada kualitas dokumentasi dan bukti implementasi SPMI. Setiap kegiatan perlu didukung dengan dokumen yang lengkap, valid, relevan, dan terotorisasi, seperti undangan, daftar hadir, risalah rapat, serta dokumentasi pelaksanaan. Risalah rapat tidak hanya mencatat pembahasan dan keputusan, tetapi juga perlu memuat rencana tindakan, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, bukti pelaksanaan, serta verifikasi hasil tindak lanjut. KPM UT Dorong SPMI Sebagai tindak lanjut, sejumlah agenda penguatan penjaminan mutu juga menjadi perhatian, antara lain peningkatan kapasitas GPM UT Daerah dalam Manajemen Risiko dan SPMI, penyelarasan pelaksanaan AMI dan RTM, penyempurnaan aplikasi Sarmut dan Panutan, serta pengembangan aplikasi AMI yang terintegrasi. Penguatan sistem informasi tersebut diharapkan semakin mendukung proses penjaminan mutu yang efektif, efisien, terdokumentasi, dan berbasis data. Melalui kegiatan ini, KPM UT menegaskan bahwa SPMI bukan sekadar pemenuhan kelengkapan dokumen, melainkan instrumen untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Implementasi PPEPP yang konsisten diharapkan semakin memperkuat budaya mutu dan mendorong setiap unit kerja melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem penjaminan mutu yang semakin tertata, terukur, terintegrasi, dan didukung data serta dokumen yang valid, SPMI diharapkan menjadi penggerak utama peningkatan mutu dan penguatan tata kelola Universitas Terbuka secara berkelanjutan.

AMI MPJJ UT Bandung: Memperkuat Budaya Mutu dan Peningkatan Berkelanjutan

Bandung, 8 September 2026 – Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka melaksanakan Asesmen Mutu Internal Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (AMI MPJJ) di UT Bandung pada 8–9 September 2026.  Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Terbuka untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan serta terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan.  Kegiatan dibuka pada Selasa, 8 September 2026 pukul 08.30 WIB, dihadiri oleh direktur, manajer, Gugus Pengendali Mutu (GPM), serta pegawai UT Bandung. Dalam pembukaan disampaikan bahwa AMI tidak semata-mata merupakan kegiatan evaluasi rutin, tetapi menjadi salah satu instrumen penting dalam siklus penjaminan mutu untuk menilai keterlaksanaan standar, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta mendorong peningkatan efektivitas tata kelola dan layanan UT Daerah. Pelaksanaan AMI MPJJ mengacu pada area kualitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh yang mencakup berbagai aspek pengelolaan UT Daerah, antara lain manajemen internal, sumber daya, admisi dan registrasi, layanan mahasiswa dan pembelajaran, asesmen hasil belajar, serta area terkait lainnya. Asesmen dilakukan melalui reviu dokumen, wawancara, klarifikasi, dan verifikasi terhadap bukti implementasi untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesesuaian dan efektivitas pelaksanaan standar mutu. Asesmen dipimpin oleh Lead Asesor Dra. Eko Kuswanti, M.Pd., bersama asesor Vica Ananta Kusuma, S.Pd., M.A. Dari UT Bandung, kegiatan diikuti Direktur UT Bandung Drs. Enceng, M.Si., para manajer, Gugus Pengendali Mutu, serta tim terkait. Selama dua hari, asesor dan asesi melakukan proses asesmen secara terbuka dan konstruktif dengan menelaah bukti pelaksanaan serta mendiskusikan berbagai praktik yang telah berjalan maupun aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Secara umum, hasil asesmen menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan di UT Bandung telah berjalan sesuai standar mutu, disertai sejumlah praktik baik dan peluang peningkatan yang perlu ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola dan mutu layanan. Dalam rangkaian AMI juga dilaksanakan sosialisasi manajemen risiko kepada pimpinan dan pegawai UT Bandung untuk memperkuat pemahaman dalam mengidentifikasi, menganalisis, menangani, serta memantau risiko dan peluang yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran. Pada sesi penutupan, tim asesor menyampaikan hasil asesmen dan rekomendasi perbaikan, terutama terkait kelengkapan bukti implementasi, penguatan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut yang jelas, terukur, dan terverifikasi efektivitasnya. Pelaksanaan AMI MPJJ di UT Bandung menegaskan komitmen Universitas Terbuka dalam membangun budaya mutu melalui evaluasi, tindak lanjut, dan peningkatan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola serta layanan pendidikan jarak jauh yang semakin bermutu.