X
Cart 0


Indonesia

SAMBUTAN KEPALA KPM


Selamat Datang  di Situs Web Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka (KPM-UT)


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Sejahtera bagi kita semua.


Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 1151 Tahun 2022, Kantor Penjaminan Mutu (KPM) merupakan unsur pelaksana penjaminan mutu UT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor. Tugas KPM adalah tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu akademik.

KPM dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, dibantu oleh 2 (dua) orang Manajer, yaitu Manajer Penjaminan Mutu Akademik, dan Manajer Pengembangan, Pengendalian Mutu dan Manajemen Risiko; serta seorang Kepala Subbagian Tata Usaha.

Kepala KPM mempunyai tugas: 1) menyusun rencana program, 2) mengembangkan sistem, 3) menyusun pedoman, 4) mengkoordinasikan pelaksanaan audit dan akreditasi, 5) melaksanakan pengendalian mutu dan risiko, dan 6) melaksanakan monitoring dan evaluasi penjaminan mutu dan manajemen risiko.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala KPM mempunyai fungsi: 1) penyusunan rencana strategis, program, rencana kegiatan tahunan dan anggaran Pusat; 2) pengembangan sistem penjaminan mutu; 3) pengembangan sistem manajemen risiko; 4) penyusunan pedoman sistem penjaminan mutu; 5)  pelaksanaan audit internal sistem penjaminan mutu; 6) koordinasi audit eksternal sistem penjaminan mutu; dan 7) pembinaan pegawai di lingkungan Pusat.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka (PTNBH UT) menyatakan bahwa sistem penjaminan mutu UT terdiri dari sistem penjaminan mutu internal (SPMI), dan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME). Kedua sistem sistem penjaminan mutu UT tersebut direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan secara berkelanjutan. Dalam implementasinya, sistem penjaminan mutu UT disusun dan dikembangkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan tinggi (SN-Dikti) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Rektor.

Referensi lain yang juga digunakan untuk menyusun sistem penjaminan mutu UT adalah peraturan perundang-undangan terbaru, persyaratan akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), hasil review kualitas yang dilakukan oleh  International Council for Open and Distance Education (ICDE), Rencana Pengembangan Jangka Panjang UT, Rencana Strategis Bisnis UT, Asian Association of Open Universities (AAOU) Quality Assurance Framework, Standards and Guidelines for Quality Assurance in the European Higher Education Area (ESG, 2015), Quality Assessment for E-learning a Benchmarking Approach 3rd edition (EADTU, 2016), serta ISO 21001:2018 tentang Persyaratan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.

Pada tahun 2024, KPM telah menyusun Sistem Penjaminan Kualitas UT 2024 (Simintas UT 2024), yang di dalamnya memuat 12 area mutu yang kemudian dirumuskan ke dalam 150 kebijakan mutu sebagai pernyataan-pernyataan praktik dalam sistem pendidikan jarak jauh. Jumlah ini mengalami penambahan 40 kebijakan mutu dibandingkan tahun 2012. Keduabelas area kualitas tersebut mencakup semua bidang layanan UT dan dilaksanakan oleh seluruh unit yang ada di UT Pusat dan UT Daerah.

Simintas UT adalah rangkaian unsur dan proses terkait kualitas pendidikan UT sebagai PTJJ yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan UT secara berencana dan berkelanjutan. Simintas UT menjadi acuan kerja utama seluruh civitas academica, manajemen, karyawan, dan mitra UT. Simintas UT juga menjadi media saluran umpan balik pelaksanaan peraturan, persyaratan dan kebijakan. Simintas UT diterapkan pada semua program studi dan jenjang pendidikan tinggi yang ditawarkan UT.

Untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam penjaminan mutu internal, KPM dibantu oleh Gugus Pengendali Mutu (GPM) yang dibentuk di setiap fakultas dan sekolah pascasarjana. KPM juga rutin mengadakan pelatihan auditor ISO, pelatihan asesor untuk Audit Mutu Internal (AMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada perwakilan dosen dari setiap program studi di empat fakultas yang ada di UT.

Untuk memudahkan setiap unit kerja dan asesor memperoleh informasi terkait sistem penjaminan mutu, KPM-UT menyediakan fasilitas berupa website (http://kpm.ut.ac.id). Berbagai peraturan, pedoman, prosedur, petunjuk kerja, form rekaman kerja dan informasi penting terkait dengan penjaminan mutu, kegiatan audit, akreditasi/sertifikasi dan berbagai dokumen penting lainnya yang relevan disediakan pada website ini. Kami berharap website ini dapat memberikan informasi terkait penjaminan mutu yang diperlukan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh program studi dan unit kerja di UT.

 

Wassalam

To install this Web App in your ISO device press and then Add to Home Screen.