X
Cart 0


Indonesia

Terakreditasi A, Universitas Terbuka Konsisten Terdepan dalam Penyelenggaraan Kualitas Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
4 Juli, 2024 oleh
Terakreditasi A, Universitas Terbuka Konsisten Terdepan dalam Penyelenggaraan Kualitas Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
Yogie Bagas Pambagyo, S.T.
 

Tahun 2024 menjadi tahun yang gemilang bagi Universitas Terbuka (UT). Pasalnya semenjak berdirinya UT  pertama kali pada 40 tahun silam, sepanjang perjalanannya UT selalu berkomitmen dan memegang teguh mandat pemerintah yaitu memberikan akses pendidikan tinggi yang seluas-luasnya kepada masyarakat Indonesia. Tentunya pemberian akses pendidikan tinggi tidak hanya berfokus pada kuantitas semata, melainkan tetap dengan konsisten menjamin kualitas pendidikannya yang sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

Selaras dengan hal tersebut, UT terus berkomitmen dengan penuh dan bertindak secara nyata dalam meningkatkan kualitas mutu dan pelayanannya. Salah satu bukti kualitas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) UT adalah dilihat dari peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT). Peringkat APT sangat penting sebagai wujud jaminan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan UT dan tentunya akan menjadi salah satu pertimbangan bagi calon mahasiswa dalam memilih UT sebagai tempat kuliah. Predikat APT diukur dengan berbagai indikator antara lain kurikulum pendidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, sistem tata kelola akademik, kualitas SDM, hingga pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Reakreditasi ini didasari oleh berakhirnya masa akreditasi APT UT tanggal 18 Juni 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, UT telah menyiapkan dokumen borang akreditasi dan laporan evaluasi diri (LED) sejak 2022 dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah di-submit 6 bulan sebelum berakhirnya masa akreditasi, yaitu tanggal 18 Desember 2023. Proses akreditasi ini menggunakan instrumen akreditasi 7  standar khusus PJJ. Terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian, di antaranya adalah Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Tata Kelola dan Kerja Sama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Sarana Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Capaian dan Luaran. Proses reakreditasi APT UT terdiri dari 2 tahap yaitu Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapangan.

Setelah tahapan Asesmen Kecukupan terpenuhi,  pada Kamis 16 Mei 2024 telah dilaksanakan Asesmen Lapangan APT UT yang diselenggarakan secara hybrid. Asesmen Lapangan APT UT ini diselenggarakan secara luring di Auditorium Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Kantor Pusat UT dan secara daring melalui Zoom Meeting. Tentunya dalam proses Asesmen Lapangan ini melibatkan seluruh elemen Civitas Academica UT, yang dimulai dari pemaparan oleh Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. Rektor pun menyampaikan kualitas proses penyelenggaraan PTTJJ dipelihara dengan sertifikasi dari the International Council for Open and Distance Education (ICDE) dan dalam operasionalisasinya dituangkan dalam milestone tahapan strategis 2021-2035 mulai Tahap I (2021-2025) menuju Integrasi jejaring Cyber University, Tahap II (2026-2030) menuju Ekosistem Pendidikan Digital, dan Tahap II (2031-2035) menuju Ekosistem Digital yang Tangguh. Berlangsung juga proses diskusi antara para asesor dan para pimpinan yang hadir secara luring, terdapat beberapa hal terkait bagaimana solusi UT dalam menghadapi berbagai kendala untuk menjaga kualitasnya, apa program-program operasional sebagai turunan dari Rencana Strategis UT, juga apa program-program besar UT setelah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) dari status sebelumnya Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Setelah diskusi antara Tim Asesor dan Jajaran Pimpinan UT, dilanjutkan dengan tahapan sinkronisasi data melalui wawancara Asesor Lapangan dengan para dosen, pegawai/tendik, pengguna lulusan, mahasiswa, alumni, dan mitra. Setelah itu dilanjutkan dengan bagian yang paling krusial yaitu  pembacaan Berita Acara oleh Tim Asesor dan diskusi hasil Berita Acara antara Tim Asesor, Jajaran Pimpinan UT, dan Tim Akreditasi.

Setelah melewati proses asesmen, hasilnya berdasarkan No. SK: 1282/SK/BAN-PT/Ak/PT/VII/2024, BAN PTmenyatakan bahwa UT mendapatkan:

Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan Peringkat A


yang ditetapkan pada 02 Juli 2024. Rektor UT, Prof Ojat menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian UT saat ini, “Alhamdulillah melalui perjuangan yang sangat panjang, kerja keras, dan komitmen dari seluruh pimpinan dan staf, pada 2 Juli 2024, UT mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) “A” dari Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT),” ungkapnya. Selain itu beliau juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh keluarga besar UT serta seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi ada capaian prestasi tertinggi ini.

Tentunya untuk mencapai hasil ini bukanlah hal yang mudah untuk UT, terdapat banyak aspek yang harus UT maksimalkan agar dapat mencapai hasil tersebut. Bentuk konkret peningkatan kualitas UT dapat dilihat dari banyaknya layanan pendidikan UT yang telah mengalami peningkatan kualitas, mulai dari registrasi, LPKBJJ, tutorial, hingga ujian. Begitu juga dengan aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan publikasi dosen yang semakin meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Meningkatnya Akreditasi UT menjadi A ini menjadi bukti nyata bahwa UT secara konsisten menjamin mutu pendidikan tingginya mengingat penjaminan mutu bagi perguruan tinggi adalah kewajiban yang diatur melalui sejumlah regulasi pemerintah. UT memiliki sistem penjaminan kualitas (Simintas) yang terdiri atas 12 area (Kebijakan dan Perencanaan; Manajemen Internal; Sumber Daya; Pemasaran, Promosi, Admisi dan Registrasi; Mahasiswa dan Profil Mahasiswa; Pengembangan Program Studi; Pengembangan Mata Kuliah; Prasarana, Media, dan Sumber Belajar; Pembelajaran dan Layanan Bantuan Belajar; Asesmen dan Evaluasi Keberhasilan Belajar; Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat; dan Kerja Sama) serta kebijakan kualitas yang memuat 150 pernyataan praktik baik dalam penyelenggaraan PJJ. Simintas ini menjadi pegangan bagi seluruh proses bisnis UT dan dilaksanakan oleh seluruh unit baik di UT Pusat maupun di UT Daerah. Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), UT melaksanakan Asesmen Mutu Internal (AMI) secara rutin bagi seluruh program studi di fakultas dan asesmen Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh (MPJJ) bagi seluruh UT Daerah. Untuk Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) UT melakukan proses akreditasi untuk institusi dan program studi serta sertifikasi untuk institusi, manajemen keamanan informasi, perpustakaan, dan kearsipan. Melalui simintas baik secara internal maupun eksternal, maka kualitas layanan pendidikan tinggi yang diberikan UT bisa dipastikan terjamin. Hasil yang gemilang ini tentunya tidak terlepas dari keterlibatan kerja keras serta kolaborasi dan sinergi dari seluruh civitas academica dan para stakeholder UT. Harapannya dengan Akreditasi UT saat ini, UT terus menjadi semakin yang terdepan dan terpercaya dalam penyelenggaraan PTJJ dan tentunya yang utama adalah dengan konsisten dan memperluas jangkauannya kepada masyarakat akan Pendidikan Tinggi, mewujudkan Pendidikan Tinggi berkualitas dunia menuju World Class University, dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik, Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A. menyampaikan, “UT akan bergerak menuju apa yang menjadi balikan dari para asesor BAN PT saat asesmen lapangan, Insyaallah ke depannya UT akan makin baik dan lebih membanggakan,” ungkapnya.


di dalam Pengumuman
Share this post
Our blogs

To install this Web App in your ISO device press and then Add to Home Screen.