Menilik Mutu Layanan Pendidikan Jarak Jauh di UT Purwokerto

Mutu layanan pendidikan tidak hanya tercermin dalam kelengkapan dokumen, tetapi juga dalam konsistensi proses yang mendukung pengalaman belajar mahasiswa, mulai dari tahap pendaftaran hingga evaluasi hasil belajar. Bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan jarak jauh seperti Universitas Terbuka, konsistensi tersebut menjadi kunci karena layanan harus menjangkau mahasiswa di berbagai wilayah dengan latar belakang dan kebutuhan yang beragam. Aspek inilah yang menjadi perhatian dalam Asesmen Mutu Internal (AMI) Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (MPJJ) yang diselenggarakan Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka di UT Daerah Purwokerto pada 29–30 September 2026. Tim asesor yang terdiri atas Drs. Yos Sudarso, M.Pd., Dr. Rini Dwiyani Hadiwidjaja, S.E., M.Si., dan Suci Nurhayati, M.Pd., melakukan penelaahan dokumen, verifikasi bukti dukung, serta klarifikasi bersama pimpinan dan penanggung jawab proses bisnis. Pendekatan ini memungkinkan asesor tidak hanya memeriksa ketersediaan dokumen, tetapi juga memahami bagaimana setiap proses dijalankan dalam praktik layanan sehari-hari. Asesmen mencakup delapan area mutu, mulai dari manajemen internal, admisi dan registrasi, hingga pembelajaran, asesmen hasil belajar, serta sarana pendukung layanan. Cakupan tersebut menggambarkan eratnya keterkaitan antara tata kelola internal dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh mahasiswa. Selama dua hari, pembahasan diarahkan pada kesesuaian pelaksanaan layanan dengan standar yang menjadi acuan, sekaligus ketertelusuran data pendukungnya. Melalui proses klarifikasi, tim asesor dan unit kerja dapat menyamakan pemahaman atas kondisi layanan yang berjalan. Rangkaian ini menjadi ruang untuk mengenali praktik baik serta mencermati aspek yang masih memerlukan penyempurnaan, termasuk kelengkapan target waktu tindak lanjut dalam sejumlah risalah. Catatan tersebut menjadi penting karena kejelasan tenggat merupakan dasar untuk memantau sejauh mana hasil pembahasan dan keputusan ditindaklanjuti secara terukur. Lebih dari sekadar pemeriksaan administratif, AMI MPJJ menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengendalian mutu di UT Daerah Purwokerto. Asesmen ini sekaligus mendorong tumbuhnya budaya mutu yang berangkat dari kesadaran bersama, bukan semata pemenuhan kewajiban. Catatan asesmen menjadi bahan tindak lanjut agar penguatan tata kelola berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan jarak jauh bagi mahasiswa. Melalui siklus evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, UT Daerah Purwokerto diharapkan terus menghadirkan layanan yang andal, responsif, dan selaras dengan standar mutu Universitas Terbuka.
AMI MPJJ UT Majene: Memperkuat Budaya Mutu, Mengakselerasi Perbaikan Layanan Pendidikan Jarak Jauh

Majene, 14 Oktober 2026 — Universitas Terbuka (UT) Daerah Majene meneguhkan komitmennya dalam membangun budaya mutu melalui Asesmen Mutu Internal (AMI) Bidang Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (MPJJ) yang dilaksanakan pada 12–13 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian penyelenggaraan pendidikan, mengidentifikasi area yang masih perlu diperkuat, sekaligus mendorong perbaikan mutu secara berkelanjutan. AMI MPJJ UT Majene dilaksanakan oleh Dr. Zainur Hidayah, S.Pi., M.M. selaku Lead Asesor dan Editha Natalina Nababan, M.Ak. selaku Asesor. Tim asesor melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPJJ berdasarkan instrumen mutu yang mencakup berbagai aspek tata kelola, daya jangkau, dan kualitas akademik. Dalam sambutannya, Direktur UT Majene, Devi Ayuni, S.E., M.Si menegaskan bahwa AMI tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan kewajiban administratif. AMI merupakan instrumen strategis untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, standar mutu, dan dokumen pendukung, serta capaian kinerja. Hasilnya kemudian menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan dan pengambilan keputusan yang lebih tepat. Mutu merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh unsur organisasi berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan mutu sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, pelaksanaan tata kelola perlu senantiasa memperhatikan prinsip 5E, yaitu efektivitas, efisiensi, ekonomis, ekuitas, dan ekualitas. Hasil AMI juga perlu dikaitkan dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Pendukung (IKPS), sehingga setiap program yang dilaksanakan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target kinerja UT Majene. Tim asesor memberikan apresiasi atas keterlibatan dan keterbukaan jajaran UT Majene selama proses asesmen. Pada pelaksanaan selama 2 hari, AMI berlangsung secara objektif, profesional, independen, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Melalui hasil asesmen ini, UT Majene memiliki dasar yang lebih jelas dan terukur untuk meningkatkan capaian yang telah baik sekaligus memprioritaskan area yang masih membutuhkan penguatan. Dengan demikian, AMI sebagai instrumen dalam mengimplementasikan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) atau yang biasa disebut perbaikan berkelanjutan sebagai satu rangkaian penjaminan mutu. Pelaksanaan AMI MPJJ UT Majene pada akhirnya bukan sekadar tentang berapa skor yang diperoleh, tetapi tentang seberapa nyata hasil evaluasi tersebut mampu mendorong perubahan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, UT Majene terus melangkah untuk membangun tata kelola yang semakin efektif, efisien dengan layanan yang semakin berkualitas, dan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh yang mendukung kebutuhan dan keberhasilan belajar mahasiswa. (Editha Natalina Nababan, S.T.,M.Ak.)