Pengumuman Pelaksanaan Perpanjangan Akreditasi Melalui Mekanisme Pemantauan

Dalam rangka transformasi dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ke Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, berikut disampaikan hal-hal teknis tindaklanjut pelaksanaan perpanjangan akreditasi melalui mekanisme pemantauan yang perlu dilakukan oleh Perguruan Tinggi maupun Program Studi.Selengkapnya pada Lampiran : ​SURAT EDARANNomor : 1509/BAN-PT/LL/2025