DTD UT Laksanakan Audit Mutu Internal SMKI ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026

Tangerang Selatan, 7–9 September 2026 | Direktorat Teknologi Digital Universitas Terbuka (DTD UT) Direktorat Teknologi Digital Universitas Terbuka (DTD UT) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026, di lingkungan DTD UT. Seluruh subdirektorat di bawah DTD UT dilibatkan sebagai auditee. Adapun pelaksanaan audit dilakukan oleh Auditor Internal dari Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka yang didampingi oleh Auditor Konsultan dari pihak eksternal. Audit Mutu Internal ini bertujuan memastikan bahwa penerapan SMKI di DTD UT telah sesuai dengan persyaratan standar ISO/IEC 27001:2022, kebijakan keamanan informasi Universitas Terbuka, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, audit menjadi sarana untuk mengukur efektivitas kendali keamanan informasi sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan. Melalui kegiatan ini, kesiapan organisasi dalam menghadapi audit eksternal (surveillance/sertifikasi) juga dapat dipastikan lebih awal. Ruang lingkup audit mencakup pemenuhan klausul 4 hingga klausul 10 ISO/IEC 27001:2022. Selain itu, audit juga meninjau penerapan kendali keamanan informasi pada Lampiran A (Annex A) yang relevan dengan proses bisnis masing-masing subdirektorat. Area yang ditinjau meliputi konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan dan manajemen risiko keamanan informasi, dukungan sumber daya, pengendalian operasional layanan digital, evaluasi kinerja, hingga tindakan perbaikan berkelanjutan. Unit kerja di lingkungan DTD UT yang menjadi auditee pada pelaksanaan AMI SMKI Tahun 2026 adalah sebagai berikut: Pelaksanaan audit dilakukan oleh tim auditor yang terdiri atas: Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan (opening meeting). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Layanan Jarak Jauh, Dr. Muhammad Rif’an, S.T., M.T. selaku Direktur Teknologi Digital, dan Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd. selaku Kepala Kantor Penjaminan Mutu, bersama para koordinator subdirektorat, tim SMKI, serta tim auditor. Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Digital menyatakan bahwa DTD UT sangat terbuka terhadap segala koreksi yang diberikan oleh auditor. Menurutnya, setiap temuan merupakan masukan berharga untuk memperkuat penerapan sistem manajemen keamanan informasi di lingkungan direktorat. Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Penjaminan Mutu menegaskan komitmen KPM bersama tim auditor untuk selalu memfasilitasi pelaksanaan Audit Mutu Internal di lingkungan Universitas Terbuka dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan tersebut, audit diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu unit kerja. Sesi pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tim auditor mengenai tujuan, ruang lingkup, kriteria, metode, dan jadwal audit. Tim auditor juga menegaskan bahwa audit dilaksanakan secara objektif, berbasis bukti, dan bersifat membangun untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Selama tiga hari pelaksanaan, tim auditor melakukan penelusuran dokumen dan rekaman, wawancara dengan penanggung jawab proses, serta observasi langsung terhadap penerapan kendali keamanan informasi. Sejumlah aspek menjadi perhatian utama dalam audit ini, antara lain kebijakan dan prosedur keamanan informasi, manajemen risiko beserta rencana penanganannya (risk treatment plan), pengelolaan aset informasi, dan kontrol akses. Perhatian juga diarahkan pada keamanan operasional dan infrastruktur, pengelolaan pihak ketiga, keamanan dalam pengembangan produk dan layanan digital, penanganan insiden, serta kesinambungan layanan. Kegiatan ditutup dengan sesi penutupan (closing meeting) pada Rabu, 9 September 2026. Sesi ini kembali dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Layanan Jarak Jauh, Direktur Teknologi Digital, serta Kepala Kantor Penjaminan Mutu. Pada kesempatan tersebut, tim auditor menyampaikan ringkasan hasil audit yang mencakup kesesuaian, peluang perbaikan (opportunity for improvement), serta temuan yang perlu ditindaklanjuti. Dalam sambutan penutupnya, Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si. menyampaikan rasa senang dan apresiasi atas pelaksanaan Audit SMKI yang telah berjalan dengan baik. Beliau sekaligus menghimbau DTD UT untuk segera melakukan corrective action atas seluruh koreksi yang disampaikan oleh auditor. Seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan (corrective action plan) sesuai batas waktu yang disepakati. Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal SMKI ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026, DTD UT berharap dapat terus memperkuat tata kelola keamanan informasi. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data serta layanan digital Universitas Terbuka. Dengan demikian, layanan yang andal dan tepercaya dapat terus dihadirkan bagi seluruh mahasiswa dan pemangku kepentingan. (Written by Yogie Bagas Pambagyo S.T.)