Benchmarking UT–UNAND: Sinergi SDGs 17 untuk Peningkatan Berkelanjutan Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal

Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka (KPM-UT) melaksanakan benchmarking ke Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Andalas. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal di Universitas Terbuka. Benchmarking berlangsung pada Senin, 1 September 2025 di Ruang Rapat LPM Universitas Andalas (UNAND). Tim KPM-UT dipimpin oleh Kepala Kantor Penjaminan Mutu, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi M.Pd. didampingi Manajer Penjaminan Mutu Akademik, Dr. Rini Dwiyani Hadiwidjaja S.E. M.Si. serta tiga anggota tim lainnya. Kedatangan Tim KPM-UT disambut dengan hangat oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UNAND, Prof. dr. Hardisman, M.HID., Dr.PH. Bersama Kepala Bagian SPMI, Prof. Denny Helard, S.T, M.T, Ph.D. Kepala Bagian SPME, Dr. Devi Analia, S.P., M.Si., Kepala Kantor, Fitriani, SH. dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu, Dr. Elly Delfia, S.S., M. Hum. Dalam paparannya, Dr. Elly Delfia, S.S., M.Hum., selaku Sekretaris LPM UNAND, menjelaskan profil LPM dan berbagai aspek terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) di UNAND. Prof. dr. Hardisman, M.HID., Dr.PH menegaskan bahwa UNAND terus memperkuat tata kelola mutu akademik dan manajemen risiko. LPM mengembangkan instrumen Audit Mutu Internal (AMI) dengan mengacu pada SN Dikti, ketentuan LAM, serta hasil evaluasi AMI sebelumnya. Fakultas dan program studi juga diberi ruang untuk memberikan masukan atas instrumen yang digunakan. Pendokumentasian mutu didukung oleh sistem berbasis teknologi informasi yang mengelola kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI secara terpusat. Padalevel fakultas, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) menjadi perpanjangan tangan LPM, sementara di program studi fungsi serupa dijalankan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM). Keduanya berperan dalam monitoring, evaluasi, dan pengendalian mutu akademik. Sementara itu, hal yang paling menarik dan menjadi masukan berharga untuk UT terkait pengelolaan risiko di UNAND. UNAND melakukan pengelolaan risiko melalui aplikasi SIMANIS, di mana setiap unit menginput risk register secara mandiri. Dalam implementasinya, Risk Owner bertanggung jawab mengidentifikasi risiko, sedangkan Risk Officer mengelola data pada aplikasi dengan koordinasi di bawah Sekretaris Universitas. Dengan langkah terintegrasi ini, UNAND memastikan sistem penjaminan mutu dan manajemen risiko berjalan lebih terstruktur, terdokumentasi, serta konsisten di seluruh unit kerja. Kegiatan benchmarking ditutup dengan pertukaran cenderamata antara KPM-UT dan LPM-UNAND, yang dilanjutkan dengan sesi foto Bersama. Melalui kegiatan ini, Universitas Terbuka berharap dapat mengadopsi praktik baik dari UNAND dalam pelaksanaan SPMI dan SPME. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penerapan sistem penjaminan mutu, tetapi juga mencerminkan implementasi indikator SDG 17 – PARTNERSHIPS FOR THE GOALS https://sdgs.ut.ac.id/sdgs-17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan. Melalui kolaborasi ini, UT menunjukkan komitmen terhadap peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) dalam memastikan mutu akademik, layanan, dan tata kelola universitas sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Sinergi untuk Mutu: UT Belajar dan Berbagi Praktik Baik dengan UNP

Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) Universitas Negeri Padang (UNP) menerima kunjungan dari Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka (UT) dalam rangka benchmarking terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Manajemen Resiko, Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 2 September 2025 di Ruang Sidang SPI, lt. 3 Rektorat UNP. Tim KPM-UT dipimpin oleh Kepala Kantor Penjaminan Mutu, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi M.Pd. didampingi Manajer Penjaminan Mutu Akademik, Dr. Rini Dwiyani Hadiwidjaja S.E. M.Si. serta tiga anggota tim lainnya. Kedatangan Tim KPM-UT disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Internasional, Dr. rer. nat. Deski Beri, S.Si, M.Si. Bersama Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Abna Hidayati, M.Pd. Kepala Divisi Akreditasi, Dr. Hansi Effendi, ST, M.Kom. Direktur Perencanaan Dan Manajemen Risiko, Yusrizal, S.Pd, M.Pd. Kepala Subdirektorat Manajemen Risiko, Sri Mulyani, S.Kom., M.Sc. dan Kepala Subbag. Umum, Hardiyanto, ST, M.CIO. Dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Abna Hidayati, M.Pd., selaku Kepala BPMI UNP, menyampaikan bahwa Universitas Negeri Padang (UNP) telah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara terstruktur mulai dari universitas, fakultas, hingga program studi dengan mengacu pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Mutu), serta didukung regulasi melalui Peraturan Rektor Nomor 06 Tahun 2022. Sri Mulyani, S.Kom., M.Sc., Kepala Subdirektorat Manajemen Risiko, menambahkan bahwa UNP menerapkan dua konsep risk register, yaitu top-down dan bottom-up, dengan penekanan pada arahan pengembangan agar unit kerja lebih mudah dalam implementasi. UNP juga mengembangkan sejumlah praktik baik dalam penjaminan mutu dan tata kelola risiko, antara lain pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala dengan instrumen yang disusun berdasarkan indikator BAN-PT dan masukan dari unit kerja; sistem pendokumentasian SPMI berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan kebijakan, standar, prosedur, hingga laporan mutu agar lebih konsisten dan mudah diakses; serta pengelolaan risiko melalui panduan teknis, integrasi dengan perencanaan strategis, dan penyediaan indeks risiko lintas unit. Selain itu, survei kepuasan yang melibatkan mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan eksternal rutin dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan. Struktur kelembagaan penjaminan mutu diperkuat melalui Gugus Penjamin Mutu Internal (GPMI) di tingkat fakultas dan Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) di tingkat program studi. GPMI yang dibentuk melalui SK Rektor berperan mengendalikan mutu di fakultas, sementara UPMI melaksanakan penjaminan mutu operasional di prodi, mulai dari menjabarkan dokumen mutu, melakukan monitoring dan evaluasi, hingga melaporkan hasil secara periodik. Dengan sistem dan struktur ini, UNP menegaskan komitmennya membangun budaya mutu yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kegiatan benchmarking ditutup dengan pertukaran cenderamata antara KPM-UT dan LP2MP-UNDIP, yang dilanjutkan dengan sesi foto Bersama. Dengan adanya benchmarking ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara UNP dan Universitas Terbuka dalam Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Manajemen Resiko Universitas. UT mengapresiasi langkah UNP yang dinilai komprehensif dalam mengelola mutu akademik maupun non-akademik. Kegiatan benchmarking ini diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran pengetahuan, penguatan tata kelola mutu, serta mendorong peningkatan akreditasi nasional maupun internasional di kedua institusi.