X
Cart 0


Indonesia

Temu Nasional V Jaringan Penjaminan Mutu PTNBH di Padang Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan Tinggi
2 Oktober, 2025 oleh
Temu Nasional V Jaringan Penjaminan Mutu PTNBH di Padang  Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan Tinggi
Abdul Rochim, S.Kom.
 
Padang, 2 Oktober 2025 - Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) PTN-BH se-Indonesia kembali menyelenggarakan Temu Nasional ke-5. Tema yang diusung dalam Temu Nasional ke-5 adalah “Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) Melalui Optimalisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Menuju Kampus Berdampak”.
Kegiatan dilaksanakan tanggal 1 dan 2 Oktober di Universitas Negeri Padang (UNP). Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UNP, Dr. Ir. Krismadinata, S.T, M.T, dan dihadiri 50an pemimpin dan praktisi penjaminan mutu dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia. Acara tahunan ini merupakan ajang strategis di kalangan pegiat penjaminan mutu PTNBH untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi pemikiran serta praktik terbaik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di kalangan PTNBH khususnya, dan perguruan tinggi pada umumnya.
Temu nasional JPM PTN-BH kali ini memiliki misi penting terkait dengan perubahan aturan terkait Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (PMPT) dari Permendikbudristek No. 53/2023 ke Permendiktisaintek No. 39/2025. Didasari oleh komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas penjaminan mutu, maka Jaringan Penjaminan Mutu PTN-Badan Hukum (JPM PTN-BH) memandang perlu menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah dan BAN-PT, khususnya terkait status Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.
Sejumlah rekomendasi penting forum JPM PTN-BH sebagai berikut.
  1. Penyusuanan instrumen untuk status akreditasi unggul pada Perguruan Tinggi yang dipersiapkan BAN-PT perlu ada modifikasi dari kriteria pada PEMPT dengan modifikasi dan tambahan pada persyaratan terkait jumlah dosen tidak tetap, dosen tanpa jabfung, kelulusan tepat waktu (masa tempuh kurikulum), prodi unggu/internasional, dosen guru besar, dan dosen bergelar doktor.
  2. Dalam hal peran BAN-PT terhadap LAM, BAN-PT menjalankan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LAM dalam hal: a) Meluruskan klausul yang ada di Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 bahwa Standar Pendidikan Tinggi di Indonesia hanyalah satu yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). LAM hanya memiliki kewenangan untuk menyusun indikator yang melampaui SN-Dikti; b) Standarisasi dan transparansi komponen biaya berbagai LAM; c) Penyamaan kriteria Unggul bagi seluruh LAM oleh BAN-PT, dan d) pengakuan Unggul untuk prodi terakreditasi internasional yang diakui Kemeterian.
  3. Terkait Dosen Homebase, jaringan PTNBH merekomendasikan agar mendefinisikan secara rinci apa yang disebut dosen aktif, dosen homebase dan dosen penghitung rasio. 5. Akreditasi International dapat dipertimbangkan untuk Lembaga akreditasi yang relevan dan kredible sesuai Kepmendikbudristek No. 235 tahun 2022.

Partisipasi aktif seluruh perwakilan PTN-BH menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal proses revisi peraturan secara konstruktif, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat selaras dengan kebutuhan dan perkembangan perguruan tinggi di Indonesia.
Temu nasional ke-5 ini semakin strategis dan penting, dengan hadirnya Ketua Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Ari Purbayanto, Ph.D. Pada sesi ini beliau menyajikan materi tentang “Penguatan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi”. Dalam sajiannya, beliau menegaskan bahwa “kemajuan pendidikan tidak lepas dari penerapan proses penjaminan mutu yang dilaksanakan atas dasar prinsip “continous quality improvement”, baik melalui Asesmen Mutu Internal (AMI) maupun Asesmen Mutu Eksternal melalui Akreditasi dan/atau Sertifikasi. Jika AMI merupakan kegiatan internal untuk mengevaluasi bahwa PT/Prodi telah melaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan proses penjaminan mutu berdasarkan standar mutu internal, maka AME merupakan kegiatan eksternal untuk mengevaluasi bahwa PT/Prodi telah melaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan proses penjaminan mutu berdasarkan standar mutu eksternal yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga akreditasi (BAN-PT, LAM).

Lebih lanjut beliau menjelaskan, jika PT/Prodi telah terakreditasi bermakna bahwa PT/Prodi tersebut telah diakusi keunggulannya, dan mampu memberikan keunggulan kompetitif tersebut dalam menarik calon mahasiswa dan perolehan pendanaan pemerintah dan program bantuan pembiayaan mahasiswa.
Kegiatan temu nasional ke-5 PTNBH ditutup oleh Wakil Rektor bidang Akademik UNP Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt. dan disepakati Temu Nasional ke-6 akan dilaksanakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada tahun 2026.  [Written by Imam Farisi].
 
di dalam Berita
Share this post
Our blogs

and then Add to Home Screen. To install this Web App in your ISO device press